Caranya dengan menyertakan SKL, fotokopi KTP, dan isi formulir pengaduan. Nantinya, OJK akan menelusuri dan menghubungi pihak kreditur untuk klarifikasi.
5. Pantau Skor Kredit Secara Berkala
Setelah status berubah menjadi kolektibilitas 1 (lancar), nama kamu akan bersih kembali.
Setelah itu, jaga skor kredit tetap baik agar jika suatu saat membutuhkan pinjaman dana darurat, kamu bisa mengajukan nya dengan mudah dan cepat cair. (*)