Hal itu membuat pihak Kepolisian dari Polres Indramayu langsung turun tangan mengamankan belasan orang, untuk dimintai keterangan terkait aksi pungutan tersebut.
Sehingga dengan adanya sinergi antara Forkopimcam Jatibarang, pengelola pasar, dan aparat penegak hukum, diharapkan Pasar Sandang Jatibarang dapat dikelola secara lebih tertib, bersih dari pungutan liar, serta menjadi ruang ekonomi yang aman bagi masyarakat.