Belum Terima Bansos PKH dan BPNT 2025 Senilai Rp250 - 750 Ribu? Perhatikan Nih 9 NIK KTP yang Ditolak DTSEN

Jumat 02-05-2025,14:05 WIB
Reporter : R Herdi Dwitama
Editor : R Herdi Dwitama
Belum Terima Bansos PKH dan BPNT 2025 Senilai Rp250 - 750 Ribu? Perhatikan Nih 9 NIK KTP yang Ditolak DTSEN

BACA JUGA:Skema Terbaru Pinjaman KUR Kecil BRI: Dapatkan Plafon Pinjaman 500 Juta dengan Cicilan dan Angsuran Rendah

Sementara itu, BPNT memberikan bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode April hingga Juni 2025, yang kemungkinan akan disalurkan sekaligus.

Cara Cek Status Penerima

Untuk mengetahui status sebagai penerima bantuan, masyarakat dapat mengakses laman resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/. 

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut: 

  1. Buka laman 
  2. Isi kolom provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai domisili 
  3. Masukkan nama sesuai KTP 
  4. Isi kode huruf yang muncul 
  5. Klik "Cari Data" 

BACA JUGA:Angsuran Pinjaman KUR Mikro BRI Plafon Pinjaman 50 Juta, Dapatkan Cicilan Mulai 216 Ribu dan Tenor Ringan

Hasil pencarian akan menampilkan status sebagai penerima atau tidak.

NIK KTP yang Ditolak DTSEN

Menurut data yang diperoleh dari kanal YouTube Pendamping Sosial pada 11 Maret 2025, beberapa kategori KPM tidak memenuhi syarat untuk DTSEN. 

Ini berarti mereka tidak lagi berhak atas bansos PKH dan BPNT Tahap 2, meskipun mereka pernah menerima bantuan di tahap pertama.

Jika seseorang memenuhi kriteria berikut, mereka tidak akan terdaftar dalam DTSEN: 

BACA JUGA:Intip Panduan Lengkap Pinjaman KUR BRI 100 Juta untuk 5 Tahun, Cicilan Ringan Mulai Dari 200 Ribuan Aja

  1. Ada anggota keluarga yang memiliki mobil dalam satu Kartu Keluarga (KK). 
  2. Memiliki mobil dengan harga di atas 30 juta rupiah atau memiliki lebih dari satu mobil. 
  3. Memiliki bisnis yang menghasilkan lebih banyak uang setiap bulan daripada Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). 
  4. Anggota keluarga dalam KK mungkin bekerja sebagai PNS, anggota TNI/Polri, karyawan BUMN/BUMD, atau karyawan di perusahaan besar. 
  5. Memiliki rumah mewah, baik sebagai warisan maupun dihuni sendiri 
  6. Ada kebun atau aset berharga lainnya. 
  7. Menggunakan listrik dengan voltase lebih dari 900 va.

Nah, jika kalian ingin mendapatkan Dana bansos PKH dana BPNT Tahap 2 tahun 2025 pastikan NIK KTP kalian tidak memiliki satu diantara ketentuan di atas.

BACA JUGA:Modal HP Isi Formulir Online Cuma 10 Menit, Pinjaman KUR BCA Langsung Cair, Angsuran Hingga Rp500 Juta

Jadi, sebelum kalian mengeceknya di cek bansos, apakah NIK KTP yang ditolak DTSEN di atas termasuk dalam kataegori kalian?

Kategori :