
“Pelaku akan mendapat hukuman, dan barang buktinya pasti akan disita serta dimusnahkan,” tegasnya.
Metode pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara oleh Kejaksaan Negeri Indramayu, mulai dari pemotongan dengan gerinda untuk senjata tajam, penghancuran menggunakan blender untuk narkotika jenis sabu, hingga, hingga pembakaran.