Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti dari 128 Kasus Pidana, Termasuk Ratusan Ribu Obat Terlarang

Kamis 17-04-2025,13:51 WIB
Reporter : Burhannudin
Editor : Yuda Sanjaya
Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti dari 128 Kasus Pidana, Termasuk Ratusan Ribu Obat Terlarang

“Pelaku akan mendapat hukuman, dan barang buktinya pasti akan disita serta dimusnahkan,” tegasnya.

BACA JUGA:Asnawi Mangkualam dan Muhammad Ferarri Wakili Indonesia di Laga Bergengsi ASEAN All Stars vs Manchester United

Metode pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara oleh Kejaksaan Negeri Indramayu, mulai dari pemotongan dengan gerinda untuk senjata tajam, penghancuran menggunakan blender untuk narkotika jenis sabu, hingga, hingga pembakaran. 

Kategori :