Polres Indramayu Laksanakan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Putri Apriyani oleh Tersangka Alvian Maulana Sinaga

Polres Indramayu Laksanakan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Putri Apriyani oleh Tersangka Alvian Maulana Sinaga

Tersangka Alvian menjalani rekonstruksi atas perbuatannya menghilangkan nyawa Putri, Jumat (12/9/2025).--radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, menggelar rekonstruksi perkara pembunuhan terhadap Putri Apriyani dengan tersangka Alvian Maulana Sinaga (AMS), Jumat pagi, 12 September 2025.

Rekonstruksi tersebut dilangsungkan di Lapangan Tembak Mapolres Indramayu.

BACA JUGA:Evan 'Dikambinghitamkan' Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman, KDM Bersimpati

Kegiatan rekonstruksi ini melibatkan langsung tersangka AMS dan dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya Wakapolres Indramayu Kompol Tahir Muhiddin, Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar, tim penyidik Satreskrim, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Indramayu, serta penasihat hukum dari kedua belah pihak.

"Rekonstruksi ini diikuti secara langsung oleh tersangka. Pihak kejaksaan turut hadir, demikian pula kuasa hukum dari tersangka. Keluarga korban juga telah kami informasikan. Tujuannya adalah menyamakan persepsi antara penyidik dan jaksa penuntut umum terkait urutan kejadian," ujar Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar, mewakili Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, Jumat 12 September 2025. 

BACA JUGA:Strategi Content Marketing untuk Meningkatkan Traffic Website

AKP Arwin menjelaskan bahwa total terdapat 24 adegan yang diperagakan, yang merekonstruksi kronologi secara runtut—dimulai dari saat tersangka menjemput korban di malam hari, masuk ke dalam kamar kos, hingga peristiwa setelah kejadian dan upaya pelarian yang dilakukan tersangka dari lokasi kejadian.

Ia menegaskan bahwa rekonstruksi ini menjadi elemen penting dalam proses penyidikan untuk memberikan gambaran menyeluruh kepada jaksa penuntut umum.

“Dari adegan-adegan yang diperagakan, pihak kejaksaan kini telah memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peristiwa tersebut,” tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: