Tidak Ada 'Like' dan 'Dislike' dalam Pemilihan Kepala Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu

Jumat 14-03-2025,09:44 WIB
Reporter : Burhannudin
Editor : Adun Sastra
Tidak Ada 'Like' dan 'Dislike' dalam Pemilihan Kepala Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu

RADARINDRAMAYU.ID – Sebanyak 17 jabatan kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu diisi oleh Pelaksana tugas (Plt). Merespons hal tersebut, Bupati Indramayu Lucky Hakim, memastikan tidak ada like dan dislike dalam menentukan kepala dinas di masing-masing dinas yang kosong. 

H Ruswa MPdI, Ketua DPD PKS Kabupaten Indramayu, mengungkapkan pandangannya terkait proses pemilihan Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. 

Ia membenarkan perkataan Bupati Lucky, bahwa tujuan utama dari pemilihan pejabat adalah untuk memilih yang terbaik demi kemajuan dan pelayanan kepada masyarakat, bukan berdasarkan faktor kesukaan pribadi.

H Ruswa yang juga bagian dari partai pengusung utama pasangan Lucky-Syaefudin, mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan masyarakat yang telah memberikan dukungan penuh kepada pasangan tersebut. 

Ia berharap, dengan dukungan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati dapat menjalankan program-program yang pro-rakyat dan membawa perubahan positif bagi Kabupaten Indramayu.

"Pertama kita bersyukur, ya, bahwa PKS menjadi bagian dari pengusung utama pasangan Lucky-Syaefudin. Kita juga bersyukur dan berbangga masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada pak Lucky Hakim dan pak Syaefudin. Kami berharap harapan besar dari masyarakat ini bisa dipikul oleh pak Bupati dan pak Wakil Bupati, serta bersinergi dengan DPRD," ujar H Ruswa beberapa waktu lalu, di gedung DPRD Indramayu. 

BACA JUGA:Terungkap! Berikut Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia, Tak Ada Pelatih Lokal, 6 Wajah Baru Asal Belanda

Lebih lanjut, H Ruswa menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas dan program, penting bagi semua pihak untuk bersinergi, baik bupati, wakil bupati, maupun DPRD. 

Ia mengingatkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, bupati dan DPRD adalah mitra yang harus bekerja bersama untuk kepentingan masyarakat.

"Sebagaimana posisi bupati dan DPRD yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Mereka adalah mitra. Seperti yang dikatakan pak Bupati, menurut saya nih, bahwa tidak ada kata dislike atau like. Kira-kira itu sudah tepat, karena memang kita ingin menghadirkan birokrasi yang fokus zona, birokrasi yang profesional, birokrasi yang mengedepankan kemampuan untuk bekerja," tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan pemerintah daerah sangat bergantung pada kemampuan birokrasi dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan efisien. 

Oleh karena itu, sinergi antar semua pihak menjadi kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Indramayu.

BACA JUGA:Terungkap! Emil Audero Berkembang Bersama Buffon, Legenda Kiper Italia

Ruswa berharap masyarakat Indramayu dapat mendukung semua program pemerintah yang pro-rakyat demi tercapainya tujuan bersama, yaitu memperbaiki Indramayu menjadi lebih baik lagi, dengan mewujudkan visi Indramayu REANG. 

Kategori :