INDRAMAYU -Kisruh di tubuh DPD II Partai Golkar Kabupaten Indramayu terus berlanjut. Bahkan, dualisme kepemimpinan di tubuh partai berlambang pohon beringin juga saling mengklaim bahwa dirinya yang paling benar. Konstalasi politik pun semakin memanas setelah jajaran kepengurusan yang baru DPD Partai Golkar Indramayu sesuai SK DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat Nomer KEP-17/GOLKAR/VII/2020, mendatangi kantor DPD Partai Golkar pada Jumat (24/7). Mereka semula akan membahas terkait persiapan rapat pleno, namun tidak bisa masuk dan sempat terjadi kericuhan. Kubu H Daniel Mutaqien ST dan Hilal Hilmawan, berhasil masuk ke dalam Kantor DPD Partai Golkar setelah kunci pagar dijebol oleh H Daniel. Puluhan anggota Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) yang merupakan organisasi sayap Partai Golkar pro H Syarifudin yang juga ketua DPD Partai Golkar hasil Musda ke-x , langsung menghadang massa yang akan masuk. Aksi saling dorong pun terjadi, namun keburu jajaran Polres Indramayu mendatangi lokasi. \"Sebenarnya saya beserta kader Partai Golkar hanya berkunjung ingin melakukan aktivitas biasa saja, seperti kader-kader yang lainnya melakukan kegiatan di Sekretariat DPD Partai Golkar. Karena ini rumah kita bersama. Apalagi saya sudah mendapatkan Surat Keputusan baik dari DPP maupun DPD Provinsi. Jadi, saya beraktivitas di rumah sendiri,\" ujar H Daniel Mutaqien Syafiuddin yang saat ini tengah menjabat sebagai Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar itu. Terkait dengan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu, berdasarkan pengakuan dari Pengurus DPD Golkar Provinsi Jawa Barat, Daniel menilai hasil Musda yang memenangkan H Syaefuddin sebagai ketua terpilih secara aklamasi kemarin tidak sah. \"Iya, saya mendapatkan informasi dari Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat tentang keabsahan hasil Musda kemarin itu tidak sah. Karena perwakilan dari DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat tidak ada yang hadir menyaksikan secara langsung gelaran Musda tersebut,\" tandas Daniel kepada wartawan Merasa tidak terima dengan aksi yang dilakukan kubu Daniell, pengurus DPD Partai Golkar Indramayu melaporkan Daniel Mutaqien Syafiuddin dan Hilal Hilmawan ke Polres Indramayu, Sabtu (25/7) malam. Pelaporan tersebut dilakukan terkait perkara penggerudukan di Sekretariat DPD Partai Golkar Indramayu pada Jumat (24/7/) kemarin. Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan (STBPL) nomor : STBPL/B/294/VII/2020/SPKT I Polres Indramayu pada tanggal 25 Juli 2020. Kuasa Hukum DPD Partai Golkar Indramayu, Mahpudin meminta penyidik Reskrim Polres Indramayu segera memproses tindakan yang dilakukan oleh anggota DPR RI dan DPRD Jawa Barat tersebut. \"Kami secara resmi melaporkan perbuatan hukum saudara Anggota DPR RI Daniel Mutaqien Syafiuddin dan Hilal Hilmawan ke polisi atas kerusakan beberapa barang milik DPD Partai Golkar Indramayu,\" ujar Mahfudin kepada wartawan dalam siaran tertulisnya dan meminta kepada polisi untuk menindaklanjuti laporan dugaan perusakan kantor DPD Partai Golkar (Jml)
Buntut Perusakan Kantor Golkar, Kubu Syaefudin Lapor ke Polisi
Senin 27-07-2020,07:16 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :