1. Tasikmalaya Selatan
2. Cianjur Selatan
3. Garut Utara
4. Sukabumi Utara
5. Garut Selatan
6. Bogor Barat
7. Bogor Timur
8. Indramayu Barat
9. Subang Utara
Sembilan daerah ini merupakan wilayah yang telah melalui berbagai tahap kajian dan dinilai siap untuk menjadi Daerah Otonom Baru.
Dengan adanya pemekaran ini, diharapkan otonomi daerah dapat berjalan lebih optimal sehingga pembangunan dapat merata dan kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi dengan lebih baik.
BACA JUGA:Sering Disamakan dengan Justin Hubner, Diego Michiels Justru Samakan Hubner dengan Sergio Ramos!
Rencana penghentian moratorium pemekaran daerah tentunya menjadi kabar gembira bagi masyarakat di Jawa Barat, khususnya di daerah-daerah yang telah lama mengusulkan pemekaran.
Usulan ini juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemerintahan di daerah, mendekatkan pelayanan publik, dan mengakselerasi pembangunan yang lebih merata.
Keputusan untuk membuka kembali moratorium DOB masih dalam tahap pertimbangan dan evaluasi oleh pemerintah pusat.
Meski demikian, dorongan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, menunjukkan adanya kebutuhan yang mendesak untuk menyelesaikan permasalahan yang selama ini muncul di daerah-daerah yang mengalami kendala pembangunan.