"Jangan sampai terjadi illusory Truth Effect Kesalahan yang terus menerus dilakukan akan diakui sebagai Kebenaran," sambungnya.
PPIU/PIHK memohon kepada pihak berwenang untuk menertibkan kantor penyelenggara umroh yang tidak berizin pusat atau cabang secara resmi.
Disamping itu memperjuangkan nilai dan martabat PPIU/PIHK yang patuh terhadap hukum.
"Semoga berkah dan segera ditindak lanjuti," pungkas adik bungsu dari KH Syaerozi Bilal Ilyas ini. (han/oni)