Desak Kemenag dan Polres Indramayu Tertibkan Travel Umroh Bodong

Selasa 03-12-2024,09:36 WIB
Reporter : Burhanudin/ Anang Syahroni
Editor : Leni indarti hasyim

"Jangan sampai terjadi illusory Truth Effect Kesalahan yang terus menerus dilakukan akan diakui sebagai Kebenaran," sambungnya. 

PPIU/PIHK memohon kepada pihak berwenang untuk menertibkan kantor penyelenggara umroh yang tidak berizin pusat atau cabang secara resmi. 

Disamping itu memperjuangkan nilai dan martabat PPIU/PIHK yang patuh terhadap hukum.

"Semoga berkah dan segera ditindak lanjuti," pungkas adik bungsu dari KH Syaerozi Bilal Ilyas ini. (han/oni)

Kategori :