Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polisi Intensifkan Penertiban Jelang Pilwu
Kepolisian dari Polsek Balongan berhasil merazia sejumlah miras, Senin malam, 1 Desember 2025.--radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak 2025, jajaran kepolisian di Kabupaten Indramayu meningkatkan razia di sejumlah wilayah guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Beragam barang yang dianggap dapat memicu keributan berhasil diamankan, mulai dari ratusan botol minuman keras hingga knalpot brong.
Di wilayah Kecamatan Balongan, aparat mengamankan 169 botol miras berbagai merek.
“Ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif menjelang Pilwu,” ujar Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi di Mapolres Indramayu, Selasa, 2 Desember 2025.
BACA JUGA:Kemenag Apresiasi Wakaf Tanah KH. Maksudi untuk Gedung Pusat Dakwah NU
Dedi menegaskan bahwa Pilwu adalah agenda strategis di tingkat desa sehingga stabilitas keamanan harus benar-benar dijaga.
Miras, kata dia, kerap menjadi pemicu tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Penertiban serupa dilakukan Polsek Karangampel yang menyita miras jenis ciu dari seorang pedagang di Desa Mundu.
“Miras tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga membahayakan kesehatan. Kami berharap masyarakat menghentikan peredaran miras ilegal,” tutur Kapolsek Karangampel AKP Warmad.
BACA JUGA:Penyaluran Bantuan Pangan 4 Desa di Kecamatan Jatibarang Ditunda
Di Kecamatan Losarang, kepolisian mengamankan lima botol miras dan satu knalpot brong yang diduga digunakan untuk aksi berkendara ugal-ugalan.
“Penindakan terhadap miras dan knalpot brong menjadi fokus kami menjelang Pilwu,” tegas Kapolsek Losarang AKP Hendro Ruhanda.
Polsek Sukra juga menggelar operasi serupa dan menyita lima botol miras, dua sepeda motor tanpa kelengkapan surat, serta kendaraan yang memakai knalpot brong.
“Sasaran kami adalah pencegahan kejahatan jalanan dan meminimalkan potensi gangguan kamtibmas,” kata Kapolsek Sukra Ipda Nanang Dasuki.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

