RADARINDRAMAYU.ID – Bupati Indramayu menyerahkan sertifikat hak atas tanah non sistematis lintas sektor (Lintor) budidaya dan nelayan Tangkap, serta sertifikasi program PTSL, usai prosesi upacara Perayaan Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia, di Alun-Alun Puspawangi, Kabupaten Indramayu, Sabtu, 17 Agustus 2024.
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu bersama seluruh jajarannya turut hadir dan mengikuti upacara peringatan HUT RI tingkat Kabupaten Indramayu.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini menjadi momentum penting untuk mengenang jasa para pahlawan dan memperkuat semangat nasionalisme.
Selain mengikuti upacara bendera, Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu juga turut berpartisipasi aktif dalam rangkaian kegiatan peringatan HUT RI.
Salah satu kegiatan yang menjadi sorotan adalah penyerahan sertifikat hak atas tanah non-sistematis lintas sektor (Lintor) budidaya dari Pemda 19 bidang, nelayan tangkap 5 bidang, serta sertifikasi program PTSL 12 bidang, oleh Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina.
BACA JUGA:Semarak HUT ke-79 RI di Alun-Alun Puspawangi Indramayu
Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk nyata dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat, khususnya bagi para petani dan nelayan.
Dengan adanya sertifikat tanah, diharapkan masyarakat dapat lebih merasa aman dan nyaman dalam mengelola tanah miliknya, serta meningkatkan nilai ekonomis dari tanah tersebut.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu, Gunung Jayalaksana, menyampaikan pentingnya kepemilikan sertifikat tanah bagi kesejahteraan masyarakat.
"Sertifikat tanah bukan hanya sekadar dokumen, tetapi merupakan bukti nyata atas hak kepemilikan yang sah. Dengan adanya sertifikat, masyarakat dapat lebih mudah mengakses kredit perbankan, mengembangkan usahanya, dan meningkatkan taraf hidupnya," ujar Gunung.
BACA JUGA:Alun-Alun Puspawangi Makin Meriah dengan Air Mancur dan Ornamen Alutsista
Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina, dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu, atas kontribusinya dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
"Saya berharap dengan adanya program sertifikasi ini, masyarakat Indramayu dapat semakin sejahtera dan terlindungi hak-haknya," ungkap Bupati Nina.