Ditambahkannya, hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP), merupakan komitmen Pemkab Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Nina Agustina untuk mempermudah segala proses perizinan bagi calon investor dan menutup celah adanya pungutan liar.
Sedangkan untuk sektor investasi, dijelaskan Oce, Kabupaten Indramayu masih didominasi oleh Industri kimia dan farmasi, listrik, gas dan air, perdagangan dan reparasi, perumahan, kawasan industri dan perkantoran, industri mineral non logam, pertambangan, perikanan, konstruksi, tekstil, transportasi, gudang dan telekomunikasi, industri makanan dan jasa lainnya.
“Kedepan kami akan terus melakukan trobosan dan mengambil langkah strategis untuk mencapai target realisasi investasi pada tahun-tahun berikutnya. Selain itu terus melakukan pengawasan ke pelaku usaha dan fasilitasi penyelesaian permasalahan, dan terus melakukan komunikasi dengan pelaku usaha," kata Oce. (oni/rls)
BACA JUGA:Tim SAR Gabungan Fokus Cari Korban Longsor di Bandung Barat