Ada banyak pertimbangan, salah satunya melihat kondisi masyarakat dan kondisi politik yang mulai panas. “Sekali lagi karena pertimbangan itulah, kami sarankan seperti itu (sidang di luar Indramayu). Dan semoga dalam persidangan, hakim bisa memutus dengan adil sesuai harapan masyarakat Indramayu," terangnya.
BACA JUGA:Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Palestina
BACA JUGA:Pesawat Ketiga Berisikan Bantuan Kemanusiaan Bagi Warga Palestina Diberangkatkan
Sebelumnya, Bareskrim Polri juga menyarankan agar persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Panji Gumilang tidak digelar di Kabupaten Indramayu.
“Hasil analisis intelijen meyampaikan disarankan sidang jangan di Indramayu," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo kepada wartawan, Senin (30/10/2023).
Djuhandani mengatakan, untuk lokasi persidangan Panji Gumilang saat ini masih dipertimbangkan. Hal itu dilakukan pihak terkait di daerah. “Wilayah yang akan menentukan lebih lanjut," ucapnya.
Menurut Djuhandani, pertimbangan persidangan Panji tak dilakukan di Indramayu di antaranya pertimbangan keamanan di tengah penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024. “Bahwa pertimbangan memasuki masa atau tahapan pemilu sehingga kita tetap menjaga situasi wilayah agar aman terkendali," tandasnya. (oni/rc)