BACA JUGA:Wow! KPU-Bawaslu Dapat Hibah Rp43,5 M
Kementerian Agama juga berencana untuk membuat skema baru terkait syarat istitha'ah kesehatan.
Menag Yaqut telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan untuk merumuskan langkah terbaik guna menjaga kesehatan para jamaah haji.
“Kita sepakat istitha'ah akan menjadi syarat jamaah melakukan pelunasan," sebut Gus Men.
Rencananya, para jamaah akan menjalani dua kali pemeriksaan. Tujuannya adalah agar para jamaah mengetahui kondisi kesehatan mereka dengan lebih dini dan memiliki waktu untuk melakukan pemulihan.
“Kita mulai awal November untuk screening kesehatan jamaah agar waktunya lebih panjang. Jika ada jamaah yang memiliki penyakit tertentu, akan ada waktu untuk pemulihan," paparnya.
Ditegaskan Gus Men, cek kesehatan akan dilakukan dua kali. Jamaah yang kurang sehat akan direkomendasikan untuk menjalani proses pemulihan.
Pada pemeriksaan kedua, jika kondisinya sudah baik, mereka berhak untuk melunasi. “Ini adalah ikhtiar agar kasus jamaah sakit dan meninggal di Saudi dapat ditekan,” tandasnya.
Kemenag juga akan menggelar mudzakarah perhajian di Yogyakarta pada tanggal 23 hingga 25 Oktober 2023. Mudzakarah ini akan membahas berbagai hal termasuk syarat istitha'ah kesehatan.
BACA JUGA:Strategi Presiden Jokowi: Pertahankan Kandungan Lokal, Kuasai Pasar Digital Indonesia
Rencananya, acara ini diikuti oleh perwakilan dari ormas keagamaan dan praktisi kesehatan. (rls)