JAKARTA, RADARINDRAMAYU.ID - kabar baik untuk ASN yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS) naik sebesar 8%.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam rangka Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan, di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, (16/8/2023).
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," paparnya.
Jokowi ingin menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.
BACA JUGA:Hii Serem! Kuku yang Tidak Dirawat Menimbulkan 4 Penyakit ini, Jangan Abaikan Ya
BACA JUGA:Bupati Indramayu Nina Agustina Kukuhkan Paskibra 2023
"Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas," paparnya.
BACA JUGA:Tradisi Hari Gotong Rumah di Majalengka, Ungkapan Warga Kampung Wates yang 'Belum Merdeka'
BACA JUGA:Niat Mau Ladeni Tantangan Team Awwor, Eh Ketemu Polisi, Geng Konten Pemuda Ogah Mundur Lari Ngacir