Operasi Patuh Lodaya 2023, Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan di Kuningan

Selasa 11-07-2023,14:00 WIB
Reporter : Alehandro
Editor : Leni indarti hasyim

KUNINGAN, RADARINDRAMAYU.ID - Ratusan knalpot brong yang terjaring dalam operasi selama tiga bulan terakhir, dimusnahkan oleh Satlantas Polres Kuningan usai apel gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya 2023, di Mapolres Kuningan, Senin (10/7).

"Hari ini mulai dilaksanakannya Operasi Patuh Lodaya 2023, Satlantas Polres Kuningan melaksanakan gelar pasukan sekaligus pemusnahan knalpot brong," kata Kasatlantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari, usai pemusnahan knalpot brong di Mapolres Kuningan.

Menurut Vino, total ada 115 knalpot brong yang dimusnahkan, hasil dari operasi selama tiga bulan terakhir.

"Ada 115 knalpot brong yang kami lakukan penyitaan, selama bulan Maret hingga bulan Juni," ujarnya.

BACA JUGA:KPU: 91 Persen Dokumen Bakal Caleg Belum Memenuhi Syarat

BACA JUGA:DKP Jabar Galakan Vegetasi Pantai, Ridwan Kamil: Menahan Abrasi dan Mempertahankan Peradaban

Selain pemusnahan knalpot brong, Vino memaparkan, Satlantas Polres Kuningan telah melaksanakan penilangan ETLE, selama tiga bulan terakhir dengan jumlah 1.012 pelanggar.

"Kami pun melakukan penilangan ETLE, selama kurun waktu tiga bulan ada 1.012 pelanggaran lalu lintas, yang terdiri dari 144 kendaraan roda dua 145 STNK yang kami lakukan penilangan dan 83 SIM," terangnya.

Pelanggaran tersebut, lanjut Vino, mayoritas didominasi oleh pengendara roda dua.
"Mayoritas pelanggaran roda dua, di mana pelanggarannya tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu," lanjutnya.

Sementara untuk Operasi Patuh Lodaya 2023, Satlantas Polres Kuningan akan melakukan tindakan terhadap pelanggar, dengan melakukan ETLE.

BACA JUGA:Soal Sepeda Listrik di Jalan Raya, Warga Minta Ditertibkan

BACA JUGA:Bupati Nina Dorong Purna Pekerja Migran Bisa Lebih Mandiri lewat Program Peri

"Untuk operasi patuh, kami fokus pada tujuh prioritas pelanggaran, jadi kami tetap melaksanakan tindakan secara ETLE," ucapnya.

"Tujuh pelanggaran tersebut mulai dari, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu, mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk," jelasnya.

Ditambahkan Vino, untuk Operasi Patuh Lodaya 2023 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023, Satlantas Polres Kuningan akan melakukan tindakan terhadap pelanggar, dengan melakukan ETLE.

Kategori :