
“Setelah dilakukan pendataan terhadap penjual dan barang bukti, selanjutnya pedagang dan barang bukti dibawa ke Polsek Depok untuk dilakukan pembinaan agar tidak menjual miras lagi,” kata AKP Afandi. (cep)
BACA JUGA:Tingkatkan Minat Baca, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gelar Perpustakaan Keliling
BACA JUGA:DAM Buka Kembali Pendaftaran AHM Best Student 2023