Razia Miras, Polisi Tangkap Penjual di Cikijing dan Amankan Puluhan Botol Intisari

Selasa 14-03-2023,18:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Leni indarti hasyim

MAJALENGKA, RADARINDRAMAYU.ID -  Polsek Majalengka kini telah mengamankan puluhan botol miras dari Cikijing Kabupaten Majalengka.

Saat itu polisi bergerak pada Selasa 14 Maret 2023 di wilayah hukum Polsek Cikijing, Majalengka.

Ps. Panit Reskrim Polsek Cikijing Aiptu Supriyatna bersama personil piket melakukan razia minuman keras ke sejumlah lokasi yang diindikasi tempat penjualan dan peredaran minuman beralkohol.

Dari hasil razia tersebut, anggota Polsek Cikijing berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 30 botol besar minuman beralkohol berupa intisari di kediaman YS (41).

BACA JUGA:Tradisi Antar Makanan Sambut Ramadhan, Dulu Pakai Rantang Kini Diganti Styrofoam

BACA JUGA:28 Tahun Beroperasi, Polytama Perkuat Sinergi Terbaik di Indramayu

YS beralamat di Desa Sindangpanji Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka.

“Kami harap warga masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat,” kata Aiptu Supriyatna.

“Salah satunya melaporkan tempat-tempat yang disinyalir menjual miras, perjudian dan adanya praktik prostitusi. Sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif.” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, melalui Kapolsek Cikijing Kompol Romdani mengatakan, bahwa razia miras tersebut dilakukan untuk menekan gangguan Kamtibmas.

BACA JUGA:Tokoh Inbar Berkumpul, Sepakat Dukung Putra Terbaik Indramayu Maju Pilgub Jabar 2024

BACA JUGA:20 Kg Sabu-sabu dalam Perahu Digagalkan Polisi di Kota Tanjungbalai

"Tujuan operasi miras tidak lain untuk menekan terjadinya gangguan Kamtimas,” katanya.

“Selain itu, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif jelang bulan suci Ramadan, khususnya di wilayah hukum Polsek Cikijing," tambah Kapolsek.

BACA JUGA:Mulai 2024, Kurikulum Merdeka Jadi Kurikulum Nasional

BACA JUGA:Tanggul Rengaspayung Tinggal Menunggu Perbaikan



Kategori :