CIREBON, RADARINDRAMAYU.ID - Korban sodomi yang dilakukan oleh SR pengajar sebuah pondok di wilayah Gebang terhadap muridnya bertambah. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton.
Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), korban yang satu ini dicabuli hingga berkali-kali.
"Yang laporan ke kita baru satu orang. Tapi hasil dari penyelidikan, ada satu korban lagi yang dicabuli oleh pelaku sebanyak 4 kali. Nama korban kedua belum bisa dibuka. Kalau yang sudah resmi lapor berinisial MA dicabuli 3 kali," kata Kompol Anton kepada awak media, Selasa (27/12).
Kendati demikian, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan barangkali ada korban lainnya. “Ada kemungkinan korban bertambah lagi,” katanya.
Kompol Anton kembali memaparkan kronologis kejadian yang dialami korban berinisial MA (13) tahun masih duduk di bangku MTs.
BACA JUGA:Bupati Indramayu Jadi Perhatian Presiden Jokowi, Minta Produktifitas Pertanian Meningkat
"Modusnya pelaku mengajak korban untuk nongkrong di kafe minum kopi. Tapi saat di jalan, dibelokkan ke salah satu rumah. Setelah itu, korban diperlihatkan video mesum yang memperlihatkan permainan laki-laki dan laki-laki," katanya.
Setelah diperlihatkan video mesum, pelaku kemudian mengancam korban agar mau beradegan seperti dalam video porno tersebut. Karena berbagai ancaman keluar, korban ketakutan dan terpaksa tak melawan saat digagahi pelaku melalui jalur belakang sebanyak 3 kali. Hingga akhirnya, anus korban mengalami luka-luka.
Setelah kejadian itu, korban pulang ke rumah. Korban hanya diam saja dan merasa ketakutan. Orang tuanya yang melihat itu merasa kasihan. Namun, saat korban ditanya oleh orang tuanya berinisial N, korban hanya diam saja.
Melihat kondisi anaknya, N kemudian mendatangi pemilik pondok yang ada di wilayah Kecamatan Gebang. Ternyata, selama korban mengikuti kegiatan belajar mengajar pun, terlihat tidak fokus.
Setelah ditanya kembali secara perlahan, akhirnya korban bercerita kalau dirinya telah disodomi oleh pria berinisial SR yang merupakan salah satu tenaga pengajar.
BACA JUGA:Pelayanan SIM Keliling Polres Indramayu, Hari Ini Ada di Polsek Jatibarang
Pengakuan dari korban, setiap kali melakukan pencabulan pelaku memaksa dan mengancam akan membunuh dan menyebarkan video mesumnya itu. Sehingga, korban pun ketakutan dan terpaksa menuruti pelaku.
Hasil dari pemeriksaan penyidik, pelaku mengakui segala perbuatannya itu. Alasan berbuat mesum itu, karena pernah menjadi korban sodomi waktu remaja dulu. "Intinya dia penya kelainan seksual," katanya.
Disinggung soal kondisi korban. Kata Kasat, korban masih mengalami trauma psikologis sehingga perlu didampingi.
"Ketika diajak ngomong masi belum nyambung dan seperti kebingungan saat ngomong. Sehingga perlu pendampingan," katanya.