Pelaku Tenaga Pengajar Pondok Lakukan Tiga Kali Disodomi, Korban Diancam Dibunuh
PELAKU SODOMI: Pria berinisial SR, pelaku sodomi di sebuah pondok di wilayah Kecamatan Gebang --
CIREBON, RADARINDRAMAYU.ID - Satu lagi, pelaku kejahatan seksual ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon. Kali ini pelakunya pria berinisial SR, yang merupakan seorang tenaga pengajar.
Dia mempunyai kelainan seksual. Sehingga, perbuatan bejatnya itu dilakukan kepada murid laki-lakinya yang berasal dari Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Cirebon, perbuatan bejat pelaku diketahui ketika korban berinisial MA pulang ke rumahnya, pekan lalu.
Sampai di rumahnya, korban hanya diam saja dan merasa ketakutan. Orang tua korban yang melihat itu merasa kasihan. Namun, saat korban ditanya oleh orang tuanya berinisial N, korban hanya diam saja.
BACA JUGA:PLN Sukses Jaga Pasokan Listrik Saat Malam dan Hari Natal, Umat Kristiani Beribadah Dengan Suka Cita
Melihat kondisi anaknya, orang tua korban kemudian mendatangi pemilik pondok yang ada di wilayah Kecamatan Gebang. Ternyata, selama korban mengikuti kegiatan belajar mengajar, terlihat tidak fokus.
Pemilik pondok juga mengatakan, kalau korban hanya diam. Tidak memberitahukan alasan dia menjadi pendiam.
Orang tua korban pun semakin sedih melihat anaknya itu. Mereka kembali bertanya secara perlahan. Barulah setelah itu korban bercerita, kalau dirinya telah disodomi oleh pria berinisial SR yang merupakan salah satu tenaga pengajar. Dilakukan sebanyak 3 kali, pada Selasa 13 Desember 2022, sekitar pukul 23.00 WIB, di rumah milik BL yang merupakan teman dari pelaku.
Pengakuan dari korban, setiap kali melakukan pencabulan, pelaku memaksa dan mengancam korban. Bila tidak mau, korban akan dibunuh dan disebarkan video mesumnya itu. Sehingga, korban ketakutan dan terpaksa menuruti perbuatan pelaku.
Mendengar cerita dari anaknya itu, orang tua korban pun naik pitam. Mereka geram dan melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon.
BACA JUGA:Saluran Irigasi Darurat Sampah
Setelah melaporkan kejadian tersebut, korban juga dilakukan visum dan juga menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit UMC Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Mengejutkan. Hasil medis yang telah disampaikan oleh dokter terdapat luka di dalam dubur korban, hingga harus dijahit sampai 5 jahitan.
CS, ayah korban tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku. Ia sangat berharap pelaku dihukum seberat-beratnya dan dipenjarakan di Nusakambangan. Saat ini, pelakunya berhasil diamankan tanpa perlawanan oleh Satreskrim Polresta Cirebon. Pelaku digelandang ke Mapolresta Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim Kompol Anton membenarkan adanya peristiwa pencabulan atau sodomi yang terjadi di wilayah Kecamatan Gebang. Korbannya adalah anak laki-laki. Pihaknya yang menerima laporan itu, langsung bergerak dan mengamankan pelaku.
"Tersangka sudah kita tangkap pada Minggu 18 Desember 2022. Sekarang tersangka sudah kita lakukan penahanan di Rutan Polresta Cirebon," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: