Paguyuban Masyarakat Indramayu Barat Terbentuk, Segera Deklarasi, Kang Pendi Didaulat Menjadi Ketua Umum

Senin 07-11-2022,14:30 WIB
Reporter : kholil ibrahim
Editor : Leni indarti hasyim

Radarindramayu.id, BONGAS – Elemen masyarakat di wilayah barat Bumi Wiralodra makin guyub. Memperjuangkan terwujudnya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Indramayu Barat (Inbar).

Sebuah wadah besar dibentuk, diberi nama Paguyuban Masyarakat Indramayu Barat (PMIB). Mantan Bupati Indramayu, Drs H Supendi MSi didaulat menjadi ketua umum.

Pembentukan PMIB itu disepakati, setelah sejumlah tokoh yang tergabung dalam Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB) bersilaturahmi dengan Kang Pendi, sapaan akrab Drs H Supendi MSi dikediamannya di Blok Pentil RT 01 RW 01 Desa Bongas, Kecamatan Bongas.

“Hasil pertemuan, kami sepakat membuat wadah baru namanya Paguyuban Masyarakat Indramayu Barat. Untuk berjuang dan mengawal bersama-sama PPKIB dalam proses pembentukan Kabupaten Inbar. Alhamdulillah, Kang Pendi bersedia menjadi Ketumnya,” kata Ketua PPKIB, Sukamto SH kepada Radar, Minggu (6/11).

 BACA JUGA:Bupati Nina dan Prumdam Membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Seguyub sepenanggungan, Sukamto menyatakan, kesepakatan ini didukung penuh para tokoh Inbar yang berasal dari berbagai elemen, latarbelakang, gender maupun profesi. Mereka menilai Kang Pendi merupakan sosok serta figur yang tepat menahkodai PMIB.

Bukan tanpa alasan. Saat menjadi Bupati Indramayu, Kang Pendi yang mendorong persetujuan pembentukan daerah persiapan Kabupaten Inbar hingga disahkan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Indramayu tahun 2019 lalu.

Bupati Supendi pula yang memfasilitasi dilakukannya kajian Kapasitas Daerah (Kapasda) dengan menggandeng Universitas Padjajaran Bandung sebagai syarat penting mendapatkan persetujuan bersama Gubernur dan DPRD Provinsi Jabar.

“Konstribusi Kang Pendi dalam memuluskan rencana dan tahapan terbentuknya Kabupaten Inbar sangat luar biasa. Beliau telah diakui konsisten memperjuangkan pemekaran,” tegas Sukamto.

 BACA JUGA:Pemotor asal Brebes Tewas, Diduga Korban Tabrak Lari di Jalan Raya Palimanan-Arjawinangun

Lanjut dia, saat ini proses pemekaran Kabupaten Indramayu berada ditangan pemerintah pusat. Seiring dokumen usulan pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Indramayu Barat (Inbar) telah resmi diserahkan Pemprov Jabar kepada pemerintah pusat.

Sehingga diperlukan langkah besar dan konsisten dari semua elemen masyarakat Inbar untuk terus berjuang hingga pemekaran terwujud.

Sementara itu, Kang Pendi menyatakan kesiapannya untuk kembali memimpin perjuangan menuntaskan terbentuknya Kabupaten Inbar.

“Pemekaran Kabupaten Indramayu akan sepenuhnya kita tuntaskan. PMIB akan terus mengawal sampai Kabupaten Inbar betul-betul terbentuk. Jika semuanya kompak bergerak, Insya Allah tujuan pasti tercapai,” ucapnya.

BACA JUGA:Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencuri Spesial Pagar Rumah Kosong

Dalam waktu dekat ini, pihaknya berencana untuk segera menggelar deklarasi terbentuknya PMIB. Deklarasi akan diisi silaturahmi serta musyawarah seluruh komponen masyarakat Inbar. Agendanya menyusun rencana kegiatan paguyuban sekaligus menyikapi isu-isu lokal yang tengah berkembang di masyarakat.

“Insya Allah pertengahan atau akhir bulan ini Paguyuban Masyarakat Indramayu Barat akan mengadakan deklarasi. Tempat dan waktu pastinya nanti dikabari,” tandasnya.

BACA JUGA:Sukses “Proyek Padat Karya”, Kilang RU-VI Balongan Kini Semakin Prima

Kategori :