Dokumen CDPOB Inbar Masuk Pusat, Pemekaran Wilayah di Jabar untuk Percepat Pembangunan

Kamis 29-09-2022,12:30 WIB
Reporter : Kholil Ibrahim
Editor : Leni indarti hasyim

Radarindramayu.id, INDRAMAYU-Tahapan pemekaran Kabupaten Indramayu memasuki babak baru. Usai disetujui DPRD dan Gubernur Jawa Barat pada 16 April 2021 lalu, dokumen usulan pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Indramayu Barat (Inbar) akhirnya resmi diserahkan kepada pemerintah pusat.

Penyerahan dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Wakil Presiden RI Prof Dr (HC) KH Ma'ruf Amin yang juga ketua PCDOB Nasional melalui Asisten DPOD Donny Widhyanto SH MHum pada acara penyerahan secara simbolis usulan penataan daerah di Jawa Barat di Sentul Highlands Golf Club, Bogor, Selasa (27/9).

Selain Kabupaten Inbar, dokumen usulan 4 CDPOB lainnya yakni Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Garut Utara, Kabupaten Cianjur Selatan serta Kabupaten Tasikmalaya Selatan juga diserahkan secara bersamaan.

Selain serah terima, acara dibarengi dengan talkshow penataan daerah di Jawa Barat menghadirkan narasumber salah satunya anggota DPD RI dari Provinsi Jawa Barat, Hj Eni Sumarni.

BACA JUGA:Peringatan Hari Perhubungan Nasional, Bupati Minta Benahi Masalah Perparkiran

Sejumlah pengurus Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB) dan perwakilan dari Setda Pemkab Indramayu hadir menyaksikan momen bersejarah itu.
Demikian pula dengan perwakilan dari 4 CDPOB maupun Pengurus Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Jawa Barat.

“Alhamdulillah, 5 CDPOB termasuk Kabupaten Inbar sudah diserahkan secara simbolis oleh Pemprov Jabar kepada pemerintah pusat,” kata Ketua PPKIB Sukamto SH kepada Radar, Rabu (28/9).

Dalam pertemuan itu, ungkap Sukamto, mengemuka dukungan kepada Pemprov Jabar untuk terus berjuang mendorong pencabutan moratorium daerah oleh pemerintah pusat. Pasalnya, kelima usulan CDPOB Jabar dinilai telah memenuhi segala aspek yang dipersyaratkan.

“Kami optimis, nanti pada saat moratorium dibuka oleh pusat maka Jabar yang paling siap karena minimal sudah ada lima daerah yang sudah memadai untuk dimekarkan. Mudah-mudahan apa yang diharapkan dan diinginkan oleh masyarakat Inbar dan Pemprov Jabar segera terwujud dan berhasil,” katanya.

BACA JUGA:Dua Motor Bertabrakan, 1 Pemotor Tewas di Jalan Raya Jatisawit

Dukungan juga disampaikan anggota DPD RI dari Provinsi Jawa Barat, Hj Eni Sumarni. Menurutnya, pemekaran wilayah di Jabar dilakukan semata-mata untuk kepentingan percepatan dan pemerataan pembangunan wilayah yang lebih optimal.

“Daerah calon DOB, di Jabar itu suatu keharusan dan keniscayaan, karena dengan 50 juta penduduk yang dikelola oleh 27 kepala daerah dan kota, itu sangat tidak efisien dalam suatu pemerintahan,” paparnya.

BACA JUGA:Sudah Tiba! Bantuan Kemanusiaan Indonesia untuk Bencana Banjir Bandang Pakistan

Tags :
Kategori :

Terkait