Radarindramayu.id, INDRAMAYU – Kasus Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim menantang 50 anggota DPRD Indramayu masih terus bergulir. Bahkan sudah menjadi komoditas politik.
Padahal DPRD Indramayu sendiri enggan untuk menanggapi tantangan tersebut, dan menganggap tantangan itu tak ada. Karena tanpa ada tantangan pun, DPRD memang sudah berniat memanggil Lucky Hakim, terkait kinerjanya selama ini.
Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin SH mengatakan, DPRD Indramayu sebenarnya hanya ingin agar disharmonisasi antara bupati dan wakil bupati bisa berubah menjadi harmonisasi.
Karena selama ini masyarakat juga banyak yang mempertanyakan soal hubungan antara bupati dan wakil bupati yang dinilai tidak harmonis.
BACA JUGA:Ketua DPRD Tanggapi Tantangan Lucky Hakim dengan Senyuman
“Kami DPRD ingin ada harmonisasi antara bupati dan wakil bupati. Mereka diharapkan bisa duduk bareng, agar suasana adem dan pelaksanaan pembangunan di Indramayu juga bisa berjalan sebagaimana yang kita inginkan ,” kata Syaefudin.
Sementara Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Indramayu, Drs H Muhaemin mengatakan, masalah disharmonisiasi ini sebenarnya sudah lama mencuat. Bahkan banyak warga yang mempertanyakan masalah ini.
Dikatakan, banyaknya aspirasi yang masuk dari warga terkait persoalan ini, membuat DPRD juga memasukan poin ini dalam rekomendasi interpelasi. Namun sampai saat ini ternyata belum juga ada perkembangan baik.
“Sebenarnya kami juga sudah mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk memanggil Lucky Hakim. Karena masalah disharmonisasi antara bupati dan wakil bupati ini memang sudah menjadi konsumsi public dan harus segera diakhiri,” kata Muhaemin.
Muhaemin mengatakan, DPRD Indramayu terus mendorong agar pemerintahan bisa berjalan dengan baik, dimana ada harmonisasi antara bupati dan wakil bupati, danada pembagian tugas yang baik.
Karena menurutnya, akibat pemerintahan yang berjalan kurang baik atau terjadi disharmonisasi, maka sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan pembangunan. Termasuk di dalamnya berpengaruh terhadaap pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Muhaemin mengungkapkan, dalam APBD 2021 lalu angka SILPA (sisa lebih penggunaan anggaran) mencapai Rp240 miliar. Menurutnya, hal tersebut merupakan dampak dari system dalam pemerintahan yang tidak berjalan dengan baik.
“Jadi sebenarnya DPRD hanya mengingatkan pemerintah daerah ketika ada sesuatu yang kurang, sesuai fungsi kami sebagai lembaga pengawasan.Tujuannya agar roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik,” tandasnya.