Pemkab Indramayu Rencanakan Tempat Wisata Milik Pemda Dikelola Swasta
Kawasan Wisata Bojongsari yang berada di Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Indramayu pada kawasan ini terdapat tiga objek wisata yang kondisinya mati suri, Pemda Indramayu berencana akan memihak ketigakan pengelolaan beberapa objek wisata di Kabupaten Indra-Anang Syahroni-radarindramayu
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Pemerintah Kabupaten Indramayu berencana mempihakketigakan pengelolaan beberapa destinasi wisata kepada pihak swasta. Kebijakan tersebut diambil lantaran sektor pariwisata yang selama ini dikelola pemerintah daerah dinilai belum secara maksimal untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Dispara) Kabupaten Indramayu, Dr Ahmad Syadali MEd, mengatakan hasil evaluasi menunjukkan pendapatan dari objek wisata tidak sebanding dengan biaya operasional yang dikeluarkan.
Ia mencontohkan, objek wisata Pantai Tirtamaya hanya mampu menyumbang PAD sekitar Rp 280 juta per tahun. Sementara itu, biaya operasional yang dikeluarkan mencapai Rp 380 juta.
“Setelah kita evaluasi, minus Rp 100 juta, itu kan sayang juga, sehingga pendapatan dari destinasi wisata ini tidak sebanding dengan pengeluaran yang kita keluarkan, maka kita putuskan untuk dipihak ketigakan saja,” kata Syadali saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/1).
BACA JUGA:Hibahkan Tanah untuk Madrasah, Lucky Layak Dijuluki Bapak Madrasah Indramayu
Menurut dia, kondisi serupa kurang lebih juga dialami oleh 14 objek wisata lainnya yang dimiliki Pemkab Indramayu. Atas dasar tersebut, Bupati Indramayu Lucky Hakim memutuskan untuk menyerahkan pengelolaan destinasi wisata kepada pihak ketiga. Melalui kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya tarik wisata Indramayu sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan dari luar daerah.
Pihak swasta nantinya akan diberi keleluasaan dalam mendesain dan mengembangkan konsep wisata agar lebih menarik. Salah satu kawasan yang dilirik adalah Kawasan Wisata Bojongsari, yang di dalamnya terdapat sejumlah aset wisata milik pemerintah daerah, seperti air terjun buatan, waterboom, hingga Gedung Iptek Mutiara Bangsa.
“Beberapa pihak swasta juga sudah menyatakan ketertarikannya untuk mengelola objek wisata milik Pemkab salah satunya kawasan Wisata Bojongsari, Biar nanti mereka mau seperti apa konsepnya. Kita tawarkan ke Pak Bupati, cocok atau tidak. Kalau cocok, nanti ada tim kajian yang kita ditugaskan,” papar Syadali.
Syadali menambahkan, regulasi terkait kerja sama pengelolaan objek wisata dengan pihak ketiga telah disiapkan. Skema yang digunakan nantinya berupa sistem bagi hasil, sehingga Pemkab Indramayu tetap memperoleh pemasukan dari sektor pariwisata tanpa dibebani biaya operasional yang tinggi. Sehingga dengan skema ini diharapkan mampu mendobrak PAD Kabupaten Indramayu dadi sektor wisata.
BACA JUGA:KTNA Siap Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Indramayu
Ia juga mengungkapkan satu tahun terakhir ini Pemkab Indramayu lebih memfokuskan kebijakan pada penguatan perekonomian masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggratiskan penggunaan lokasi agar berbagai event dapat digelar di Indramayu. Beragam event sebelumnya juga telah sukses digelar, seperti acara musik dari stasiun tv nasional, dan lain sebagainya.
“Mereka mengadakan acara di sini, tapi kita tidak mengeluarkan duit, ini dampaknya luar biasa untuk masyarakat, UMKM jadi bergerak. Jadi kita tidak mengeluarkan uang tapi event itu ada,” kata Syadali.
Selain itu, Pemkab Indramayu juga rutin menggelar car free night setiap malam Sabtu dan Minggu serta car free day setiap Minggu pagi di sekitar Alun-alun Indramayu. Hasilnya kegiatan tersebut berhasil menyedot banyak pengunjung dan memberikan dampak signifikan terhadap perputaran ekonomi masyarakat.
“Kami berharap kedepan sektor pariwidapat berkontribusi besar untuk mendongkrak pendapatan daerah serta pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tutup Syadali. (oni)
BACA JUGA:Dukung Program Strategis Pemerintah, BRI Terima Penghargaan dari Kementerian IMIPAS
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

