Langgar Prokes Didenda Rp5 Juta

Selasa 06-07-2021,12:11 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Sementara itu, salah satu karyawan minimarket yang ikut disidang, Dedes S merasa keberatan dengan nilai denda yang dijatuhkan Rp5 juta. Apalagi, dirinya hanya sebatas pegawai saja.

“Ya keberatan, apalagi saya hanya sebagai pegawai, padahal sarana prokes ada. Cuma gara-gara ada satu pengunjung yang masuk saat razia tidak pakai masker, dan tidak ada yang cek suhu tubuh pengunjung jadi dianggap melanggar PPKM Darurat,” ujarnya. (dun/oni)

Tags :
Kategori :

Terkait