Radarindramayu.id, JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak pengacara keluarga Brigadir Joshua atau Brigadir Nopryansyah, blak-blakan beberkan ciri-ciri pelaku pembunuh Brigadir Joshua.
Semua itu didasarkan atas berbagai luka-luka yang terdapat pada tubuh jenazah Brigadir Nopryansyah.
Kamaruddin Simanjuntak awalnya membeberkan temuan baru luka-luka saat keluarga membuka peti jenazah dan memeriksa tubuh Brigadir Joshua.
Hal itu disampaikan Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di Bareskrim Polri, pada Kamis (21/7/2022).
BACA JUGA:Single Image
Komaruddin mengatakan, “Jarinya patah semua ini, sehingga tidak ada lagi. Kenapa tidak copot? Karena hanya tinggal kulitnya saja, sudah remuk dan hancur,” bebernya.
Pengacara Kamaruddin juga menyebut tindakan keji yang dilakukan sebelum Brigadir Joshua meregang nyawa.
Hal itu berdasarkan luka-luka, ada dugaan kuat telah dilakukan penyiksaan sebelum Joshua dihabisi.
“Kemudian Kuku-kukunya juga dicabut. Saya perkirakan kuku dicabut saat masih hidup. Dan saya rasa ada penyiksaan,” tegasnya.
BACA JUGA:Kapal Nelayan Karam di Pesisir Indramayu, Akibat Diterjang Gelombang Tinggi
Dan menilik pada luka-luka yang dialami Brigadir Joshua, ia meyakini semua itu dilakukan orang yang sangat keji.
Masih menurut Komaruddin, “Oleh karena itu, saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat atau penyiksaan,” ucapnya.
Maka dari itu, Kamaruddin pun mengecam tindakan yang dinilainya sudah di luar perikemanusiaan itu.
“Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini, di negara Pancasila ini,” tegas Komaruddin.
BACA JUGA:Menko Airlangga Serukan Recover Together and Recover Equally serta Sampaikan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan
Kamaruddin juga meminta Mabes Polri bisa bersikap arif dan bijaksana dengan mengusut tuntas kasus ini.
Termasuk jika memang ada anggota Polri yang terlibat, maka harus ditindak.
“Sangat banyak polisi baik di negara ini. Jangan sampai gara-gara satu dua orang institusi kepolisian yang baik menjadi rusak,” ucapnya.
Jika memang oknum-oknum anggota Polri itu terbukti melakukan tindak pidana dalam kasus tewasnya Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat, maka harus dihukum lebih berat dan setimpal.
BACA JUGA:Penggunaan Aspal Plastik Untuk Pembangunan Jalan, Solusi Tepat Atasi Permasalahan Sampah Plastik
“Maka satu dua orang itu harus disingkirkan. Kita harus mempertahankan negara ini melalui mempertahankan kepolisian,” tandas Komaruddin.
Artikel ini sudah tayang di pojoksatu.id dengan judul: "Pengacara Blak-blakan Ungkap Ciri-ciri Pelaku Pembunuh Brigadir Joshua, Nggak Nyangka"