Radarindramayu.id, JAKARTA — Menkopolhukam Mahfud MD ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Menurut Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
“Jadi untuk sementara posisi Menpan-RB dijabat oleh Plt Bapak Mahfud yang ditunjuk untuk mengisi jabatan tersebut sembari masih menunggu prosesnya untuk pengganti,” kata Faldo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/7).
BACA JUGA:Sindikat Pencurian Ban Serep di Rest Area Tol Japek dan Cipali Diringkus. Beraksi Lebih dari 150 Kali
Seperti diketahui, sesuai surat Menteri Sekretariat Negara nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 4 Juli 2022, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PAN RB ad interim pada 4 sampai dengan 15 Juli 2022.
Namun sampai hari Jumat (15/7), ternyata Presiden Jokowi belum menunjuk MenPAN-RB definitif. “Fungsi pemerintahan masih berjalan dengan baik. Kami kira kehadiran Plt, Pak Menko Mahfud dapat memastikan berjalannya administrasi dengan lebih optimal,” ungkap Faldo.
Faldo juga tidak menyebutkan kapan Presiden Jokowi akan segera menunjuk MenPAN-RB definitif.
“Tentu kita semua berharap, penunjukan ini akan menjaga performa dan capaian dari kementerian dalam beberapa waktu ke depan. Proses seperti ini biasa, tentu tidak bisa mengambil keputusan yang reaktif. Yang paling penting itu substansinya semua terlaksana dengan baik,” ujar Faldo.
Sebelum Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian juga pernah ditunjuk sebagai Menpan RB ad-interim. Tjahjo Kumolo meninggal dunia di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat pada Jumat pekan lalu setelah mendapatkan perawatan intensif selama 13 hari. Jenazah almarhum dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan Kalibata pada Jumat (1/7) sore.(oet/fajar)