Jemaah Haji Wajib Jalani Pemeriksaan Gejala Covid-19, Saat Pulang ke Tanah Air

Senin 11-07-2022,20:28 WIB
Editor : Utoyo Prie Achdi

Radarindramayu.id, JAKARTA – Jemaah haji Indonesia tahun 2022 sebentar lagi akan tiba di tanah air.
Jumlah secara keseluruhan diperkirakan sebanyak 100 ribu orang. Plt Sekretaris Direktorat Jenderal P2P,
Kementerian Kesehatan RI, dr Yudhi Pramono MARS mengatakan, jemaah haji tersebut diwajibkan menjalani
pemeriksaan gejala terkait covid-19.

Menurut Yudhi pemeruksaan gejala terkait cobid-19 meliputi pemeriksaan suhu, serta pemeriksaan lanjutan
sesuai ketentuan yang tertuang dalam SE No. 22 Tahun 22

“Melalui Kementerian Kesehatan, pemerintah  sudah menerbitkan regulasi berupa Surat Edaran No.22 tahun 2022
yang mengatur tentang syarat Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Surat edaran ini akan diberlakukan
juga bagi jemaah haji yang akan pulang ke tanah air pada tahun ini,"kata Yudhi.

BACA JUGA:Mayat Pria Dalam Mobil Hebohkan Warga

Kasubbid Dukkes Satgas Covid-19, Brigjen TNI (Purn) Alexander K Ginting mengungkapkan,
pihaknya telah memastikan seluruh stakeholder terkait untuk melakukan sejumlah langkah antisipatif, untuk
membendung lonjakan kasus covid-19. Khususnya akibat kepulangan para jemaah haji.

Sebagaimana diberitakan, otoritas Kerajaan Arab Saudi melaporkan penambahan ratusan kasus harian covid-19
dalam beberapa hari terakhir. Bahkan per 24 Juni 2022 tercatat ada 927 kasus baru.

"Untuk memastikan perjalanan pulang yang aman, kata Alex, yang kita pastikan adalah bagaimana tim kesehatan
dan pendamping mengantisipasi. Para jemaah haji yang bergejala, harus diperiksa di tempat embarkasi,” kata Alex.

Berkaitan dengan pemeriksaan dan assessment ini, Alex berharap kepada para jemaah haji agar tidak perlu cemas dan
khawatir. Karena ini merupakan protokol untuk menjamin keselamatan diri dan keluarga di rumah.

“Persoalan ini harus disosialisasikan. Yang perlu ditekankan, bagi mereka yang sakit tenggorokan, batuk pilek,
flu ataupun deman dilakukan pemeriksaan dan assessment,” bebernya.

BACA JUGA:Prihatin, Marak Kekerasan Seksual di Pesantren

Sementara Plh Dir Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU Kementerian Agama, Susari menyampaikan
penyambutan kepulangan jemaah haji merupakan sebuah tradisi yang sudah mengakar di Indonesia.

“Tradisi di Indonesia, kalau satu jemaah pulang ya biasanya yang jemput lebih dari satu. Bahkan bisa dua
atau 3 hingga 4 mobil yang akan menjemput di asrama embarkasi,” kata Susari.

Dikatakan, andaikata satu orang jemaah haji dijemput 3 atau 4 mobil dan satu mobil memuat 4 atau 5 orang,
artinya bisa diprediksi berapa jumlah orang yang akan berkumpul di satu titik, dalam hal ini asrama embarkasi.

“Ini baru di asrama haji. Nanti ketika pulang ke rumah masing-masing, dimana saudara, handai taulan itu datang
berkunjung, bahasa agamanya mencari berkah, juga terjadi kerumunan,” ujarnya.

Asrama haji dan rumah di kampung halaman, menurut Susari, adalah titik-titik rawan yang harus menjadi bahan kajian,
evaluasi bagi pengambil kebijakan untuk melakukan treatment yang tepat kepada masyarakat terkait covid-19.

Susari mendorong pemerintah terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak
lalai terhadap protokol covid-19. Terutama selama menyambut kepulangan anggota keluarga yang menunaikan ibadah haji
di Arab Saudi.(oet)

Kategori :