Festival Cimanuk Diusulkan Jadi Ikon Budaya, Raperda Pemajuan Kebudayaan Dimatangkan
PAPARKAN RENCANA: Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, Imron Rosadi saat ini sedang membahas Raperda Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan di Kabupaten Indramayu.-Anang Syahroni-radarindramayu
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan di Kabupaten Indramayu.
Sebagai bagian dari proses penyempurnaan, Komisi II DPRD Indramayu menggelar rapat kerja bersama sejumlah pihak terkait, mulai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Kota Bandung, Dewan Kesenian Indramayu, hingga Lembaga Kebudayaan Indramayu.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut dilakukan untuk menyerap masukan dan pandangan yang nantinya menjadi bahan dalam menyempurnakan substansi Raperda Pemajuan Kebudayaan.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, Imron Rosadi mengatakan, dalam rapat kerja tersebut, para peserta menekankan bahwa pemajuan kebudayaan tidak hanya berkaitan dengan kesenian.
BACA JUGA:Kebocoran Pipa Pertamina di Pagedangan Masih Ditangani, 808 Warga Dapat Kompensasi
Menurutnya, ruang lingkup kebudayaan sangat luas dan mencakup berbagai nilai serta warisan yang menjadi bagian dari identitas masyarakat Indramayu. Di antaranya nilai-nilai lokal, adat istiadat, tradisi, manuskrip, cagar budaya, olahraga kerakyatan, serta berbagai objek kebudayaan lainnya.
Sejumlah tradisi khas Indramayu juga menjadi perhatian dalam pembahasan Raperda tersebut. Tradisi seperti Sedekah Bumi, Mapag Sri, Unjungan, Nadran, hingga kesenian Wayang dinilai perlu mendapatkan perlindungan sekaligus pengembangan yang jelas.
Dengan adanya Raperda tersebut, diharapkan tersedia payung hukum yang dapat menjaga keberlanjutan berbagai warisan budaya sekaligus memperkuat karakter masyarakat Indramayu.
“Selain perlindungan tradisi, muncul pula usulan penguatan agenda kebudayaan tahunan, seperti Festival Cimanuk. Festival tersebut dinilai memiliki nilai sejarah penting, sehingga layak terus dikembangkan sebagai ikon kebudayaan daerah,” ujar Imron.
BACA JUGA:Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Wabup Indramayu Tetap Sah
Dalam rapat kerja, Imron juga menggarisbawahi pentingnya dukungan anggaran yang memadai setelah Raperda disahkan. Anggaran tersebut diperlukan untuk mendukung pengelolaan cagar budaya, museum daerah, pembinaan para seniman, serta pengembangan potensi seni dan budaya di tengah masyarakat.
Menanggapi berbagai masukan yang disampaikan dalam forum, Imron menegaskan seluruh aspirasi peserta rapat akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Raperda.
Ia juga mengajak para seniman, budayawan, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal proses pembahasan hingga penetapan. Hal tersebut penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan karakter kebudayaan Indramayu.
“Pembahasan ini bisa lancar sampai tahap penetapan, dan Perda Pemajuan Kebudayaan ini nantinya benar-benar menjadi landasan kuat untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan di Kabupaten Indramayu,” jelas Imron. (oni)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

