DPMD Indramayu Raih Penghargaan dari KPPN Cirebon Sebagai Desa Terbaik dalam Penyaluran DD

DPMD Indramayu Raih Penghargaan dari KPPN Cirebon Sebagai Desa Terbaik dalam Penyaluran DD

DPMD Kabupaten Indramayu yang diwakili Kabid Pemerintahan Desa Ahmad Sulaeman (batik) menerima piagam penghargaan dari KPPN Cirebon sebagai koordinator desa terbaik dalam pelaksanaan penyaluran dana desa pada periode semester 1 Tahun 2025. Rabu (13/8/2025-Anang Syahroni-radarindramayu

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu raih penghargaan dari Kementrian Keuangan Dirjen Perbendaharaan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)  Cirebon, sebagai koordinator desa terbaik dalam pelaksanaan penyaluran dana desa pada periode semester 1 Tahun 2025. Rabu (13/8/2025).

Penyerahan penghargaan dilangsungkan di Aula KPPN Cirebon, DPMD Kabupaten Indramayu diwakili oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, DPMD Kabupaten Indramayu Ahmad Sulaeman.

“Intinya dengan diraihnya penghargaan dari KPPN Cirebon itu bentuk apresiasi kepada kami, DPMD Indramayu termasuk instansi pemerintah, desa, dan pegawai, atas kinerja dan kontribusi mereka dalam pengelolaan keuangan negara atau yang bersifat keuangan negara, penyaluran dana, dan pelaksanaan anggaran,” ucap Sulaeman.

Sulaeman mengungkapkan DPMD Indramayu sebagai koordinator desa dalam penyaluran dana desa merupakan memiliki peran sebagai koordinator Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) dan bertugas mengoordinasikan berbagai aspek pengelolaan keuangan desa, termasuk penyaluran dana desa, yang sesuai dengan ketentuan berlaku untuk salurkan ke 309 desa se- Kabupaten Indramayu.

BACA JUGA:Awas Telat Bayar Bisa Didatengin ke rumah! 7 Daftar Pinjol Legal yang Ada DC Lapangan di Seluruh Jawa

“Kami merasa bersyukur, alhamdulillah di setiap tahun DPMD Indramayu selalu mendapatkan reward semua ini berkat bimbingan dan arahan Bupati Indramayu yang selalu memberikan arahan dan bimbingan, supaya DPMD bisa terus berinovasi” ujarnya.

DPMD Kabupaten Indramayu juga secara masif melakukan pengawasan  evaluasi program dan kegiatan yang ada di desa, sehingga pelaksanaan penyaluran sesuai dengan ketepatan waktu yang di tentukan dalam aturan yang berlaku.

Adapun pengelolaan keuangan negara yang ada di dinas kami adalah pengelolaan keuangan dana desa yang mana keuangan tersebut bersumber APBN yang di tetapkan dari pihak KPPN ke BKAD dan tersalurkan ke Rekening Kas Umum Desa (RKUDesa), Pagu DD TA 2025 sebesar Rp352.520.661.000

“Tahap I pagu earmark Rp101.571.095.622, nonearmark Rp 87.451.076.082, jumlah Tahap 1 Rp 189.022.171.704, itu sudah salur semua 309 desa. Tahap 2 pagu earmark  Rp 67.714.063.748, nonearmark Rp95.784.425.548 jumlahnya Rp163.498.489.296, yang tersalurkan sejumlah Rp25.169.129.986 per 13 Agustus 2025 baru 77 desa,” kata Sulaeman. (oni)

BACA JUGA:Media Internasional - Rahmad Darmawan Predilsi Persib Bandung Juara Lagi BRI Super League Musim Ini

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: