DPMD Indramayu Gelar Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD

DPMD Indramayu Gelar Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD

TINGKATKAN: DPMD Kabupaten Indramayu menggelar pembinaan kepada para ketua BPD se-Kabupaten di Aula BJB Kantor Cabang Indramayu, Kamis (30/10/2025).-Anang Syahroni-radarindramayu

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Untuk meningkatkan peranan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-  Kabupaten Indramayu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu menggelar pembinaan dan penyusunan laporan BPD, Kamis (30/10/2025).

Bertempat di Aula Bank Jabar Banten (BJB) Kantor Cabang Indramayu, sebanyak 309 perwakilan BPD dari 309 desa mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas tersebut dengan dihadiri pemateri dari DPMD Provinsi Jawa Barat, dan DPMD Kabupaten Indramayu.

Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda DPMD Provinsi Jawa Barat Dimas Tumpal Rizky Nainggolan menyatakan bahwa peningkatan kapasitas bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah menjadi keharusan untuk diadakan.

Melalui kegiatan peningkatan kapasitas, sambung Dimas pada ketua atau perwakilan dari BPD bisa menyampaikan aspirasi terkait berbagai hal tentang desanya, dan peningkatan kapasitas BPD juga secara regulasi dan aturan harus ditingkatkan.

BACA JUGA:Migrant CARE Indramayu Gelar Musrenbang, Kawal Isu Pekerja Migran

“Tadi juga ada berbagai masukan dari teman-teman BPD terkait berbagai hal itu akan menjadi atensi bagi kami, dan perlu di pahami oleh BPD dan Pemdes, keduanya adalah mitra kerja saling mendukung,” ujarnya.

Dari hasil selama berdiskusi bersama perwakilan BPD, Dimas menyampaikan BPD di Kabupaten Indramayu secara keseluruhan memahami peranannya sebagai bukan saja sebagai mitra dan pengawasan program-program pemerintah desa, termasuk ada beberapa BPD yang sudah membuat Peraturan Desa (Perdes) di desa masing-masing.

“Karena mitra pemerintah desa sekaliguabsenagai pengawas pemerintah desa disitu jangan sampai berbenturan, saling mengingatkan dan saling mengawasi Terkait kegiatan yang ada di desa,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Indramayu, RD Adang Kusumah Dewantara mengatakan kegiatan peningkatan kapasitas BPD telah menjadi agenda dari DPMD Kabupaten Indramayu, BPD sebagai lembaga legislasi tingkat desa tidak saja punya peranan dalam mengawasi berjalannya program-program pembangunan di desa, akan tetapi menjadi mitra dan menampung aspirasi dari masyarakat desa.

BACA JUGA:Gerakan Pangan Murah di Desa Kalimati Diserbu Warga

Kemudian bisa menyampaikan kepada pemerintah desa sebagai masukan untuk ditindak lanjuti dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di desa sesuai dengan harapan masyarakat desa.

“Untuk memudahkan komunikasi, bertukar informasi dan masukan dari BPD ke DPMD atau sebalik, kita membuat grup Whatsapp isinya itu kita dari DPMD dan perwakilan dari satu desa satu BPD, kita pesan kepada BPD untuk selalu jaga kekompakan demi kemajuan desa,” kata Adang. (oni)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: