Butuh Modal Ratusan Juta, Ini Rincian Tabel KUR BRI 2025 Pinjaman 100 Juta! Berikut Cicilan Perbulannya

Butuh Modal Ratusan Juta, Ini Rincian Tabel KUR BRI 2025 Pinjaman 100 Juta! Berikut Cicilan Perbulannya-radarindramayu-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Saat ini pelaku UMKM tetap menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia meskipun keadaan ekonomi saat ini sendiri masih belum stabil.
Namun, tidak semua pelaku usaha memiliki akses modal yang layak untuk memperluas usahanya.
Untuk itu, di sinilah keberadaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi penopang penting bagi mereka yang ingin berkembang tapi terhalang keterbatasan modal.
Pemerintah Indonesia, melalui kebijakan fiskal tahun 2025, kembali menempatkan program KUR sebagai prioritas utama dalam memperluas akses pembiayaan.
BACA JUGA:Cara Simpel Miliki Pendapatan Tambahan, Ini Solusi Terbaik dari BRILink
Dengan target penyaluran sebesar Rp300 triliun, program ini diposisikan bukan sekadar sebagai instrumen pinjaman, melainkan juga sebagai bentuk intervensi negara untuk menyeimbangkan struktur ekonomi dari akar rumput.
Melalui program-program ekonomi mikro, memberi mandat pada sejumlah lembaga keuangan untuk memastikan penyaluran KUR bisa menyentuh pelaku usaha yang paling membutuhkan.
Dalam konteks ini, Bank Rakyat Indonesia (BRI) mendapat kepercayaan paling besar, dengan alokasi mencapai Rp165 triliun dari total dana nasional yang tersedia.
BRI bukan pemain baru dalam penyaluran KUR. Selama bertahun-tahun, lembaga ini konsisten menjadi jembatan antara kebijakan negara dan pelaku usaha kecil yang tersebar hingga ke pelosok desa.
BACA JUGA:Bocor! Ini Besaran Gaji Pensiun PNS 2025, Dikelola PT Taspen, Golongan I-IV Dapat Segini Tiap Bulan!
BACA JUGA:BRI Fokuskan Langkah Transformasi di Seluruh Aspek
Untuk tahun 2025, BRI membagi skema pembiayaan ini ke dalam tiga kategori utama: KUR Super Mikro, KUR Mikro, dan KUR Kecil. Masing-masing dirancang sesuai skala usaha dan kebutuhan peminjam.
KUR Super Mikro ditujukan bagi pelaku usaha pemula atau ultra-mikro, dengan plafon maksimal Rp10 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: