PT KPI RU VI Balongan Terbuka Terhadap Aspirasi Serikat Buruh

PT KPI RU VI Balongan Terbuka Terhadap Aspirasi Serikat Buruh

Pihak PT KPI RU VI Balongan saat menerima aspirasi serikat buruh-UTOYO PRIE ACHDI-RADAR INDRAMAYU

BALONGAN, RADAR INDRAMAYU.ID – PT Kilang Pertamina Internasional Unit VI Balongan menerima Perwakilan Serikat Pekerja (SP) GASBUMI yang menyampaikan aspirasi pada hari Selasa, 21 Maret 2023 di Kantor Communication, Relation & CSR di Wisma Jati.

Pertemuan yang dilakukan dalam suasana keakraban dan kekeluargaan ini guna memenuhi permintaan SP GASBUMI yang merasa kurang puas terhadap hasil pertemuan Bipartit antara SP GASBUMI dengan Perusahaan Alih Daya (PAD), yang dilakukan beberapa hari sebelumnya.

Sebagaimana diketahui, pada tanggal 13 Maret 2023 yang lalu, PT Kilang Pertamina Internasional Unit VI Balongan bersama dengan Integrated Terminal Balongan (ITB) telah memfasilitasi Pertemuan Bipartit antara PAD dengan SP GASBUMI dan Serikat Pekerja lain yang diselenggarakan di Patra Cirebon and Convention. Dalam upaya menemukan titik temu antara PAD dengan tuntutan yang diajukan, yang juga dihadiri perwakilan dari Disnaker Indramayu.

Perlu diketahui bahwa salah satu tuntutan SP GASBUMI adalah kenaikan upah sebesar 10% bagi para pekerja dari PAD. Terkait hal tersebut perlu dipahami terlebih dahulu peraturan peraturan atau regulasi yang mengatur mengenai penyediaan tenaga kerja alih daya, yaitu Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

BACA JUGA:Cleaning Service yang Kembalikan Dompet Hotman Paris, Ternyata Orang Indramayu

BACA JUGA:Hasil Persib Bandung vs Bhayangkara FC : Menang 2-1 dan Bertahan di Peringkat Dua

Dikarenakan hasil pertemuan kurang memuaskan, pada tanggal 22 Maret 2023, SP GASBUMI melanjutkan aksi dan meminta untuk diadakan pertemuan kembali dengan wakil dari Integrated Terminal Balongan dan PT Kilang Pertamina Internasional Unit VI Balongan secara terpisah. Dengan niatan yang baik untuk memenuhi hubungan industrial yang kooperatif, maka Integrated Terminal Balongan dan PT Kilang Pertamina Internasional Unit VI Balongan kembali memfasilitasi pertemuan tersebut.

Menanggapi hal-hal tersebut, Manager General Support Muhamad Anis menyampaikan bahwa PT Kilang Pertamina Internasional Unit VI Balongan menerima dan menampung semua aspirasi terkait kenaikan upah para pekerja dari PAD yang disampaikan oleh SP GASBUMI.

Lebih lanjut, perlu dipahami bahwa aktivitas pengadaan tenaga alih daya di RU VI Balongan dilakukan melalui pihak ketiga (PAD) dan telah menyerahkan sepenuhnya terkait pengupahan kepada masing masing Perusahaan Alih Daya (PAD) selaku pihak yang memiliki Hubungan Kerja dengan Pekerja/Buruh yang dipekerjakan. PAD yang terikat kontrak dengan PT Kilang Pertamina Internasional Unit VI Balongan wajib tunduk dan patuh terhadap aturan aturan ketenagakerjaan yang berlaku dan wajib memberikan hak-hak kepada para Pekerja/Buruh nya sesuai dengan Perjanjian Kerja dan ketentuan perundangan yang berlaku.

Oleh karena itu, aspirasi SP GASBUMI mengenai kenaikan upah tersebut sebenarnya dapat dikatakan tidak tepat sasaran apabila ditujukan kepada PT Kilang Pertamina Internasional Unit VI selaku Perusahaan Pemberi Pekerjaan karena tidak memiliki Hubungan kedinasan dan/atau Perjanjian Kerja dengan Pekerja/Buruh yang dipekerjakan oleh PAD.

BACA JUGA:Pemkab Indramayu Targetkan untuk Percepat Turunkan Stunting

BACA JUGA:Pileg 2024, Jumlah Kursi DPRD Kabupaten Indramayu Tetap

Sebagai informasi, berdasarkan hasil survey, PT KPI Unit VI Balongan telah menerapkan nilai kontrak dengan PAD sudah lebih tinggi dari nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Indramayu tahun 2023 maupun dari seluruh Perusahaan di Kabupaten Indramayu pada umumnya.

Meskipun diskusi telah dilakukan secara aman dan sekondusif mungkin, namun dikarenakan data dan justifikasi yang tidak cukup kuat terkait aspirasi yang diajukan oleh SP GASBUMI maka diskusi tersebut tidak mencapai kesepakatan dan SP GASBUMI memutuskan untuk meninggalkan forum diskusi.

BACA JUGA:Salat Tarawih di Masjid Sheikh Zayed Solo, Yuk Ikutin Caranya

BACA JUGA:Asyik! Jalan Tol Cisumdawu Bakal Dibuka Per 15 April 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: