Akhirnya Bansos BPNT Tahap 3 Cair Bulan Agustus 2025, KPM Berhak Terima Uang Bantuan Rp600 Ribu di Rekening

Akhirnya Bansos BPNT Tahap 3 Cair Bulan Agustus 2025, KPM Berhak Terima Uang Bantuan Rp600 Ribu di Rekening

Akhirnya Bansos BPNT Tahap 3 Cair Bulan Agustus 2025, KPM Berhak Terima Uang Bantuan Rp600 Ribu di Rekening-ist/Disway-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID – Akhirnya, ini dia informasi yang kalian tunggu-tunggu, Bantuan sosial atau bansos BPNT Tahap 3 cair, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak dapat uang Rp600.000.

Kementerian Sosial (Kemensos) melalui program Bantuan Pangan non Tunai atau bansos BPNT ini berharap mensejahterakan masyarakat kalangan menengah ke bawah dengan memberikannya bantuan.

Sejumlah warga dengan NIK KTP atau Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk yang terdaftar di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berhak menjadi KPM bansos BPNT Tahap 3 ini.

Dan pastikan kalian memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kartu merah untuk menarik atau mendapatkan uang bantuan dari pemerintah tersebut.

BACA JUGA:Simulasi KUR BCA Tanpa Agunan, Buat Modal Usaha Bertumbuh dengan Pinjaman 100 Juta Plus Angsuran 3 Tahun

Pencairan ini dapat dilakukan di Bank Penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Jadi pastikan kalian memiliki salah satu dari beberapa rekening bank tersebut.

Atau alternatifnya adalah kalian bisa melakukan penarikan atau mengklaim pencairannya melalui kantor Pos Indonesia.

Pada tahun ini, sejumlah bantuan diterbitkan, dan salah satunya adalah bansos BPNT Tahap 3 cair pada Agustus 2025.

Tahap pertama dicairkan pada bulan Januari hingga Maret, Tahap kedua dicairkan pada bulan April hingga Juni, dan Tahap ketiga dicairkan dari Juli hingga September.

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Saldo DANA Tercepat Ini, Bisa Hasilkan Rp277.482 Dalam 1 Hari, Yuk Akses Sebelum Kehabisan

Oleh karenanya Bansos BPNT Tahap 3 cair bertahap sehingga semua KPM yang NIK KTP miliknya terdaftar di DTSEN menerima uang bantuan.

Meskipun pencairan telah dimulai, itu tidak dilakukan secara bersamaan di seluruh daerah.

Untuk KPM yang datanya telah diverifikasi dan tervalidasi, Kementerian Sosial memprioritaskan pencairan.

Laporan menunjukkan bahwa beberapa KPM yang sebelumnya hanya menerima PKH murni sekarang juga menerima validasi BPNT melalui sistem dan bantuan penebalan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait