Tugasnya Gampang, Hadiahnya Nyata! Aplikasi Penghasil Saldo Dana Ini Bisa Hasilkan Rp1,5 Juta ke e-Wallet

Tugasnya Gampang, Hadiahnya Nyata! Aplikasi Penghasil Saldo Dana Ini Bisa Hasilkan Rp1,5 Juta ke e-Wallet

Tugasnya Gampang, Hadiahnya Nyata! Aplikasi Penghasil Saldo Dana Ini Bisa Hasilkan Rp1,5 Juta ke e-Wallet-yt fin tech-

RADARINDRAMAYU.ID - Bagi siapa saja yang aktif mencari tambahan uang lewat internet, aplikasi penghasil saldo dana ini bisa menjadi solusi ringan namun menjanjikan.

Salah satu aplikasi baru yang mencuri perhatian adalah Ball Sort - Color Sort Game.

Kanal Youtube FIN TECH menceritakan pengalamannya bermain aplikasi Ball Sort.

Dia menjelaskan aplikasi ini mampu memberikan saldo Dana hingga Rp75.000 hanya dalam waktu singkat, bahkan setelah pemakaian beberapa menit saja.

BACA JUGA:Bulog Cabang Indramayu Siap Salurkan Bantuan Pangan untuk 209.619 PBP di Indramayu

Meski nominalnya terlihat kecil, kehadirannya menarik banyak pengguna karena terbukti membayar dan punya sistem yang cukup ringan.

Bagi banyak orang, apalagi yang senang mengeksplorasi peluang digital, ini bukan sekadar aplikasi hiburan, tapi juga alternatif untuk mengelola keuangan secara cerdas lewat dompet elektronik.

Aplikasi Ball Sort dapat diunduh langsung melalui Play Store, jadi tak perlu khawatir soal keamanannya.

Pengguna bisa langsung login menggunakan akun Google.

BACA JUGA:Cicilan Mulai 700 Ribuan Bisa Dapat Pinjaman 40 Juta dari KUR BRI, Ini Syarat dan Tips Pengajuannya

Setelah masuk, pengguna cukup mengikuti misi yang tersedia seperti bermain game ringan, menyelesaikan tugas harian, atau mengundang teman.

Setiap aktivitas akan memberikan poin energi atau uang kertas virtual yang nantinya bisa dicairkan ke e-wallet Dana pengguna.

Yang menarik, aplikasi ini memungkinkan penarikan saldo sejak awal penggunaan. Bahkan nominal 50 perak sekalipun bisa langsung ditransfer ke akun Dana setelah dikonfirmasi.

Proses penarikan ini biasanya berlangsung cepat, bahkan bisa selesai dalam hitungan menit hingga maksimal 24 jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: