Panas! Kapten PSM Makassar Dilaporkan LIB Gara-Gara Postingan Pedas Sindir PSSI!

Yuran Fernandes dilaporkan PT LIB ke komdis PSSI-@yur4nfernandes-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Dunia sepak bola nasional kembali diguncang kabar mengejutkan.
Kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes, dilaporkan oleh PT LIB (Liga Indonesia Baru) ke Komite Disiplin PSSI karena unggahan kontroversial di media sosial yang dianggap merusak citra PSSI, LIB, dan sepak bola Indonesia secara keseluruhan.
Unggahan tersebut merupakan bentuk kekecewaan Yuran terhadap hasil pertandingan melawan PSS Sleman baru-baru ini.
Namun, isi unggahan itu dinilai berisi tuduhan serius tanpa dasar kuat.
BACA JUGA:Cara Memunculkan Fitur DANA Cicil, Bisa Dapat Pinjaman Hingga Rp10 Juta! 100 Persen Berhasil
Unggahan tersebut dinilai menciderai nilai-nilai fairplay yang terus dijaga dalam bidang olahraga, khususnya di Indonesia yang perlahan sedang memperbaiki sistem di seluruh kompetisi.
Menurut LIB, pernyataan sang kapten bertentangan dengan etika profesional dan dapat berdampak hukum.
"Unggahan tersebut tidak hanya melanggar kode etik, tetapi juga bisa berimplikasi hukum karena mengandung tuduhan yang belum terbukti," ujar pernyataan resmi LIB, Kamis (9/5/2025).
LIB menegaskan bahwa tindakan Yuran bertentangan dengan Participating Team Agreement (PTA), Regulasi BRI Liga 1 2024/25, serta Kode Disiplin PSSI 2023.
Pihak LIB juga telah mengirimkan teguran resmi kepada manajemen PSM Makassar, yang dalam surat tersebut menyebutkan bahwa Yuran Fernandes telah menyampaikan permintaan maaf.
Meski permintaan maaf tersebut dianggap sebagai langkah positif, proses hukum dan pelaporan kepada Komite Disiplin tetap dilanjutkan.
Lebih lanjut, LIB menekankan bahwa dalam masa transformasi dan pertumbuhan positif sepak bola nasional, seluruh elemen dalam klub, baik pemain, pelatih, ofisial, maupun manajemen wajib menjaga etika dan mematuhi regulasi.
Etika profesional bukan hanya sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya menjaga integritas dan kualitas kompetisi Liga 1 yang semakin menjadi sorotan publik dan internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: