Cek NIK KTP yang Masuk di DTSEN, KPM Dana Bansos PKH 2025 Sebesar Rp750.000 Cair Bulan Mei

Cek NIK KTP yang Masuk di DTSEN, KPM Dana Bansos PKH 2025 Sebesar Rp750.000 Cair Bulan Mei

Cek NIK KTP yang Masuk di DTSEN, KPM Dana Bansos PKH 2025 Sebesar Rp750.000 Cair Bulan Mei-ist/Created by - R. Herdi-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID – Cek Nomor Induk Kependudukan kartu Tanda Penduduk (NIK KTP) para Keluarga Penerima Manfaat atau KPM dana bansos PKH 2025 cair per Mei. 

Bantuan sosial akhirnya cair, dana bansos untuk para Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 dengan besaran uang hingga Rp750.000.

Pada bulan Mei 2025, keluarga penerima manfaat (KPM) akan kembali menerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua melalui Kementerian Sosial (Kemensos). 

Program bansos PKH 2025 memasukkan pencairan ini ke dalam tahap kedua.

BACA JUGA:Ingin Motor Baru? Coba Ajukan Kredit BSI OTO 2025, Proses Mudah dengan Prinsip Syariah, Ini Skema Cicilannya

Keluarga miskin atau rentan miskin dapat memperoleh perlindungan sosial melalui program bansos PKH.

Bansos PKH dimaksudkan untuk membantu kelompok yang rentan, seperti ibu hamil, orang tua, penyandang disabilitas, dan anak-anak miskin. 

Pemerintah berusaha untuk memberikan bantuan pangan tunai untuk memenuhi kebutuhan dasar melalui bansos ini. 

Adapun KPM Dana bansos PKH 2025 yang dicairkan bulan Mei ini bisa dilihat melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sebelumnya adalah DTKS.

BACA JUGA:Dapatkan Pembiayaan Modal Non KUR BSI 2025 200 Juta, Berikut Cicilan dan Tenor Mulai dari 433 Ribu Tanpa Bunga

Kategori Besaran Uang Penerima Dana Bansos PKH 2025

Tapi, tahukah kalian besaran uang yang diberikan kepada para penerima manfaat ini terbagi menjadi beberaap klasifikasi.

Sedangkan proses pencairannya sendiri bisa kalian lakukan melalui beberapa Himpunan Bank negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Besar dana bansos PKH cair pada tahun 2025 sesuai dengan kriteria ini. 

  1. Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per Tahap 
  2. Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap, 
  3. Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap, 
  4. SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap, 
  5. SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap, 
  6. Penyandang Disabilitas: Rp600.000 per tahap
  7. Lansia: Rp600.000, per tahap 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: