Bupati Indramayu Siap Terima Sanksi Kemendagri, NasDem Tegaskan Komitmen Dukungan

Sri Wahyuni Herman, Sekretaris DPD Partai NasDem Indramayu. --radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyatakan kesiapannya untuk menjalani sanksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan penuh keikhlasan.
Pernyataan ini disampaikan melalui Sekretaris DPD Partai NasDem Indramayu, Sri Wahyuni Herman, yang menegaskan bahwa Bupati Lucky akan mempertanggungjawabkan segala tindakannya secara penuh.
“Dari awal sudah jelas bahwa Bupati (Indramayu) siap menerima apapun sanksi yang akan diberikan oleh Kemendagri,” ujar Sri Wahyuni kepada Radar Indramayu melalui WhatsApp, Rabu, 23 April 2025.
Menurutnya, meskipun pelanggaran yang terjadi tidak dilakukan dengan sengaja, Lucky tetap menunjukkan sikap kooperatif dan bersedia mengikuti proses pembinaan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Intinya, Pak Bupati Indramayu siap menerima dengan legowo dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya sanksi tersebut. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran berharga, baik bagi beliau secara pribadi, saya, maupun para kepala daerah lainnya di seluruh Indonesia agar hal serupa tidak terulang,” tambahnya.
BACA JUGA:Pinjam KUR BRI Rp100 Juta, Cicilan Cuma Rp2 Jutaan per Bulan! Ini Simulasi Cicilan Lengkapnya
Sebagai Sekretaris DPD Partai NasDem Indramayu, Sri Wahyuni juga menegaskan bahwa partainya akan terus memberikan dukungan penuh kepada Lucky Hakim, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Indramayu.
“Kami akan selalu mendukung dan mensupport Pak Bupati Indramayu untuk bisa menjalankan sanksi dengan sebaik-baiknya,” kata dia.
Bupati Lucky dijatuhi sanksi pembinaan oleh Kemendagri, setelah ketahuan bertamasya ke Jepang saat libur Lebaran tanpa izin resmi.
Sebagai bentuk konsekuensi, Lucky diwajibkan mengikuti program pendalaman tata kelola politik pemerintahan (magang) selama tiga bulan di Kemendagri.
Kemendagri memberi sanksi ini bersifat edukatif, demi mencegah terjadinya hal serupa di masa yang akan datang.
Dalam program yang akan dimulai pada Senin mendatang (28/4/2025), Lucky Hakim diwajibkan hadir sedikitnya satu hari dalam seminggu di lingkungan Kemendagri, untuk mengikuti berbagai aktivitas pembelajaran dan pembinaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: