Indramayu Hadapi Krisis Pengelolaan Sampah Desa: 70,5 Persen Belum Tertangani!

Indramayu Hadapi Krisis Pengelolaan Sampah Desa: 70,5 Persen Belum Tertangani!

KOMPAK: Sekelompok masyarakat Desa Lombang Kecamatan Juntinyuat, memasukkan sampah ke dalam truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu, Rabu (9/4/2025). --radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID – Kabupaten Indramayu menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah di tingkat desa

Dari total 309 desa, sebanyak 218 desa atau 70,5 persen belum memiliki sistem pengelolaan sampah yang memadai. 

Kondisi ini diungkap oleh Hilmi Hilmansyah, S.T., M.P.W.K., Ahli Muda Planologi sekaligus Koordinator Kabupaten Indramayu untuk program Patriot Desa Jawa Barat.

“Berdasarkan data DPMD Provinsi Jawa Barat per 31 Desember 2024, masih ada 17 desa yang melakukan open dumping. Ini adalah praktik membuang sampah secara sembarangan tanpa perlakuan, dan sangat berbahaya bagi lingkungan,” kata Hilmi kepada Radar Indramayu, Kamis, 10 April 2025. 

BACA JUGA:Delano van der Heijden Tak Sabar Bela Timnas Indonesia, Berharap Secepat Mungkin Ingin Gabung Skuad Garuda!

Menurutnya, sebagian besar desa di Indramayu masih membakar atau menimbun sampah secara mandiri, karena terbatasnya fasilitas pengelolaan dan rendahnya kesadaran masyarakat.

“Minimnya fasilitas TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle). Keterbatasan SDM, dan kurangnya edukasi menjadi penyebab utama stagnannya sistem pengelolaan sampah di desa. Kami mencatat hanya 15 desa yang memiliki TPS3R, dan itu sangat kecil dibanding total desa yang ada di Indramayu,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa sebanyak 27 desa sudah mencoba sistem kombinasi seperti kompos dan daur ulang

Namun, 32 desa lainnya bahkan belum mengelola sampah sama sekali.

“Indramayu menjadi kabupaten dengan jumlah desa terbanyak di Jawa Barat yang belum mengelola sampah. Ini memprihatinkan,” tambah Hilmi.

BACA JUGA:Butuh Modal Usaha? KUR Syariah BSI 2025 Hadir Tanpa Riba, Cicilan Mulai Rp30 Ribuan Saja!

Dari sisi provinsi, Indramayu berada di peringkat ke-13 dari 19 kabupaten/kota dalam penerapan TPS3R, serta peringkat ke-10 dalam penggunaan sistem kombinasi. 

Ia menilai, capaian ini masih jauh tertinggal dibanding kabupaten lain dengan jumlah desa lebih sedikit namun progresif.

Selain risiko pencemaran lingkungan dan dampak kesehatan, Hilmi juga menyoroti ancaman hilangnya akses bantuan keuangan dari pemerintah provinsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: