Ratusan Pendukung Calon Perseorangan Toto-Deis Demo KPU, Tuntut Data Dukungan yang Hilang

Ratusan Pendukung Calon Perseorangan Toto-Deis Demo KPU, Tuntut Data Dukungan yang Hilang

INDRAMAYU - Ratusan simpatisan pendukung pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati perseorangan Toto Sucartono SE MBA dan Deis Handika mendatangi kantor KPU Kabupaten Indramayu, Jumat (19/6) sekitar pukul 09.30. Mereka mempertanyakan 5.497 data dukungan calon perseorangan yang hilang dari jumlah total yang masuk ke KPU 120.452 data dukungan. Pantauan radarindramayu.id di lapangan, suasana sempat tegang saat rombongan merangsek ingin masuk ke Kantor KPU Indramayu yang berada di Jalan Soekarno Hatta Nomor 1, Pekandangan, Kecamatan Indramayu pada pukul 09.30. Setelah sekitar 30 menit perwakilan calon perseoranganToto Deis, Rakhmat Haryanto atau selaku Liaison Officer (LO) mempertanyakan adanya ketidakcocokan jumlah dukungan calon perseorangan antara berita acara pada Rabu, 25 Maret 2020 dengan rekap verifikasi administrasi dari KPU Indramayu. \"Kami menemukan jumlah yang berbeda dengan yang ada pada berita acara pada Rabu (25/3) total 120.452 orang yang dinyatakan memenuhi syarat, tiba-tiba berkurang dalam hasil rekapan verifikasi administrasi KPU Indramayu menjadi 114.955 orang. Dengan demikian ada pengurangan sebanyak 5.497 data dukungan calon perseorangan. Mohon penjelasannya,\"terang Rakhmat Haryanto kepada Ketua KPU Indramayu Ahmad Toni Fatoni yang kebetulan menerima langsung mereka. Dijelaskan Rahmat, pihaknya menduga keras adanya dugaan permainan sehingga data dukungan yang sudah masuk ke KPU itu berubah saat distribusikan ke tingkat PPS dan PPK.\"Ini jelas ada indikasi kesengajaan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab. Apabila ini tidak segera dibetulkan akan memancing emosi dan akan lebih besar lagi masa pendukung yang protes,\"tegas Rakhmat seraya menegaskan akan membawa masa yang lebih besar lagi kalau sampai KPU bermain main dengan jumlah data dukungan yang sudah masuk. Ketua KPU Ahmad Toni Fatoni didampingi anggota komisioner Fitrahari dan Fahmi Labib menyambut dengan baik antusiasme kawan-kawan pendukung calon independen yang bersilaturahmi menyuarakan aspirasinya kepada kami selaku petugas KPU Kabupaten Indramayu. Kami harap kawan-kawan bisa mendengar penjelasan kami dengan tenang dan damai. Selanjutnya untuk masalah teknis hasil verifikasi administrasi kesesuaian data pendukung dengan surat pernyataan dukungan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Indramayu tahun 2020, akan saya serahkan kepada anggota komisioner KPU Indramayu saudara Fahmi Labib,\" Fahmi Labib sebagai pihak KPU Indramayu menjawab mediasi yang hanya terbatas 30 orang di Aula KPU Indramayu itu dengan memaparkan rincian perolehan angka demi angka baik di berita acara maupun di rekapan verifikasi administrasi itu. \"Sebelumnya perlu saya konfirmasi bahwa rekapan verifikasi administrasi itu bersifat sementara dan tidak resmi. Sebab tidak ada tanda tangan Ketua dan 4 anggota komisioner lainnya. Itu hanya untuk memudahkan pengolahan data internal saja. Sedangkan yang resmi tetap mengacu pada berita acara dari data awal 126.492 orang, lalu yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 6.040 orang, sehingga yang Memenuhi Syarat (MS) 120.452. Semua data ini tercantum dalam hasil verifikasi isi formulir model B.1 KWK Perseorangan,\" Tandas Fahmi Labib. Lebih lanjut Fahmi menjelaskan munculnya pengurangan data dukungan calon perseorangan sampai 5.497 itu didapatkan dari hasil klarifikasi Disdukcapil Indramayu pada Selasa (24/3) dengan rincian 306 jumlah pendukung yang benar, 1.368 jumlah pendukung yang status kependudukannya tidak benar, dan jumlah pendukung yang tidak dapat dinyatakan status kependudukannya 2.217. Jadi total 3.891 itu data dari Disdukcapil. Kemudian ditambah hasil verifikasi dugaan kegandaan berjumlah 1.606 orang. Jadi hasil penjumlahan 3.891 data Disdukcapil dengan dugaan data ganda 1.606 adala 5.497 orang. \"Nanti jumlah angka yang ada pada berita acara resmi tersebut, akan masuk pada proses verifikasi faktual dukungan calon perseorangan yang akan dilakukan oleh PPK dan PPS mulai 24 Juni mendatang,\" Pungkasnya. (Jml/Mgg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: