Exco PSSI Ikhlas Tidak Naturalisasi Mitchel Bakker, Diluar Aturan FIFA Karena Tidak Eligible
Mitchel Bakker tidak Eligible untuk dinaturalisasi, dan Exco PSSI Arya Sinulingga juga sudah konfirmasi. -Instagram @mittchelb-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Exco PSSI Arya Sinulingga, baru-baru ini mengatakan bahwa dirinya dan pihak federasi belum menentukan soal naturalisasi Mitchel Bakker.
Mitchel merupakan pemain keturunan Indonesia yang ada di Liga Prancis, dan awalnya nama dia sempat dikaitkan dengan Timnas Indonesia.
Proses naturalisasi Bakker rupanya tidak akan dilanjutkan oleh PSSI, dan Arya juga sudah mengonfirmasi hal tersebut. Karena diluar dari aturan dan regulasi FIFA.
Dan ternyata, usut punya usut pemain LOSC Lille itu tidak berstatus Eligible untuk menjalani proses naturalisasi, dikarenakan garis keturunan yang terlampau jauh.
BACA JUGA:Exco PSSI Ungkap Sedang Kebut Naturalisasi Ole Romeny dan Jairo Riedewald, Fix Debut di Maret?
Garis keturunan yang dimiliki Mitchel, awalnya diyakini dari kakeknya yang berasal dari Maluku. Namun, setelah diusut lebih dalam, ternyata hasilnya diluar dugaan.
Ternyata, bek kiri 24 tahun itu, memiliki garis keturunan Indonesia yang berasal dari bukan generasi kakek dan nenek, melainkan satu tingkat diatasnya seperti buyut.
Nah, dari situ Mitchel bisa dikatakan tidak Eligible, lantaran aturan dan regulasi dari FIFA hanya memperbolehkan pemain untuk jalani naturalisasi dari generasi kakek/nenek.
Aturan tersebut termaktub dalam Statuta FIFA pasal 7, yang didalamnya termuat aturan dan regulasi perihal perpindahan pemain keturunan lewat jalur naturalisasi.
BACA JUGA:Kapolres Indramayu Tinjau Lokasi Banjir Akibat Luapan Kali Cimanuk di Dua Kecamatan
"Mitchel Bakker kita dapat info kayaknya susah, garis keturunan dari buyutnya, garis keturunan ketiga jadi sudah tidak bisa, kabarnya begitu," Ujar Arya Sinulingga.
"Jadi, (Mitchel Bakker), susah untuk kami kejar, kami dapat info mengenai dia, namun kita lihat terlalu jauh, maksimal generasi kedua, dari kakek atau nenek," Tambah Arya.
"Bakker tidak Eligible dan berat untuk diambil (naturalisasi), itu informasi sepintas dan kita belum mendetail, kalau ada informasi lanjutan, langsung kita ambil," Tuturnya.
"Setelahnya baru kita ambil dokumen, kalau sudah ambil dokumen berarti pasti, dokumen pengadilan baru bisa diproses lebih lanjut," Kata Arya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: