Syaefudin Belum Terima Surat Pemberhentian dari DPD Golkar

Syaefudin Belum Terima Surat Pemberhentian dari DPD Golkar

H. Syaefudin, S.H., Bacawabup Indramayu 2024. -Foto: Istimewa. -radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID — Bakal Calon Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, belum mendapatkan surat pemecatan dari DPD Partai Golkar Indramayu. 

Saat dihubungi Radar Indramayu, Syaefudin mengatakan belum menerima surat pemberhentian/pemecatan dari Partai Golkar. 

"Belum saya terima (surat pemberhentian dari tugas dan tanggung jawab sebagai ketua DPD Golkar Indramayu)," kata Syaefudin kepada Radar Indramayu, Senin (9/9/2024). 

Seperti yang sudah diketahui, DPD Partai Golkar Jawa Barat mengeluarkan Surat Keputusan beberapa waktu lalu, yang berisi tentang pemecatan Syaefudin dari jabatannya sebagai Ketua DPD Golkar Indramayu, beserta pengangkatan Daniel Muttaqien Syafiuddin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Indramayu, menggantikan Syaefudin selama 3 bulan ke depan. 

Setelah beredarnya kabar tersebut, Syaefudin mengaku sudah siap mendapatkan konsekuensi atas langkah yang sudah ia pilih. "Siap. Sebuah konsekuensi," katanya.

BACA JUGA:Australia Siap Hadapi Indonesia dengan Memboyong 12 Pemain Naturalisasi ke GBK

Langkah yang diambil partai berlambang pohon beringin menindaklanjuti keputusan Syaefudin untuk berpasangan dengan Lucky Hakim, yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Indramayu 2024.

Lucky Hakim sebagai bakal calon Bupati, sedangkan Syaefudin sebagai bakal calon Wakil Bupati. Mereka diusung oleh Partai NasDem dan PKS. 

Keputusan Syaefudin untuk berkoalisi dengan Lucky Hakim, memicu reaksi keras dari pengurus pusat Partai Golkar. 

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 133 yang dikeluarkan DPD Partai Golkar Jawa Barat, pada 4 September 2024 lalu, pihak Golkar merasa bahwa keputusan tersebut (Syaefudin, red) melanggar arahan strategis dan kebijakan partai yang sudah ditetapkan. 

Menurut Daniel Muttaqien Syafiuddin, setiap organisasi memiliki aturan, dan setiap anggota/kader wajib mematuhi aturan yang diberlakukan di organisasi. 

"Dalam organisasi tentu ada aturan dan AD/ART yang harus dipatuhi kader serta pengurus partai, jadi jika melanggar, ya, harus siap menerima sanksi tegas dari partai," ucap Daniel, beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA:Tak Mau Kalah dari Indonesia, Malaysia Siap Keluarkan Banyak Uang untuk Naturalisasi Pemain Termahal di ASEAN

Lebih lanjut, kata Daniel, seluruh kader partai Golkar Indramayu harus mendukung pasangan Baher-Kasan. Jika tidak, itu sama saja tidak mentaati aturan partai. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: