Diduga Gelapkan Uang Tabungan Siswa, Mantan Kepala Sekolah Dilaporkan ke Polisi

Diduga Gelapkan Uang Tabungan Siswa, Mantan Kepala Sekolah Dilaporkan ke Polisi

BUAT LAPORAN: Sejumlah wali murid dari salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Gegesik mendatangi Mako Polresta Cirebon, Jumat (8/3).-Cecep Nacepi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARINDRAMAYU.ID -Sejumlah wali murid dari salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Gegesik mendatangi Mako Polresta Cirebon. Kedatangan mereka untuk melaporkan mantan kepala sekolah (Kepsek) berinisial HY yang diduga menggelapkan tabungan para murid.

“Yang digelapkan oleh oknum mantan kepala sekolah sebanyak Rp 561 Juta dari tabungan basecamp kelas 1 sampai kelas 6. Ada ratusan siswa dan siswi MI,” kata salah satu wali murid, Kustami (36).

Kustami sendiri, mengetahui uang tabungan basecamp milik anaknya digelapkan, setelah diumumkan oleh pihak yayasan, kalau uang tabungan basecamp Agustus 2023 disetop. Alasannya, uang tabungan basecamp digelapkan oleh oknum mantan Kepsek.

Karena itu, para wali murid membuat kelompok sendiri untuk meminta pertanggungjawaban agar uang tersebut kembali ke masing-masing murid. Bahkan, wali murid juga sudah melakukan upaya mediasi dengan pihak sekolah dan yayasan, untuk menunggu itikad baik dari yang bersangkutan.  

BACA JUGA:Lantik PPPK, Bupati:Minta Buktikan Komitmen Kerja

“Kita sudah empat kali lebih mediasi, sampai keluar surat kalau yang bersangkutan mau bayar Desember 2023, tapi sampai sekarang tidak ada pengembalian. Dia ingkar janji, makanya kita buat pengaduan ke Polres,” tutur Kustami di Mako Polresta Cirebon, kemarin.

Senada dikatakan oleh Dyna (43). Kedua anaknya yang sekolah di MI tersebut, sudah mengumpulkan uang tabungan sebesar Rp 5.250.000. Diantaranya, dari anak yang kelas 6 sudah terkumpul Rp4.050.000 dan anak kelas 1 terkumpul Rp1.200.000.

“Biasanya kalau tabungan basecamp dikumpulkan selama 6 tahun, buat pembayaran di akhir sekolah. Rencananya tabungan itu buat studi tour. Tapi sekarang tidak jadi, uangnya sudah tidak ada,” jelasnya.

Sementara itu, pihak yayasan, Imas (27) menceritakan, kalau HY awalnya orang kepercayaan pemilik yayasan. Sehingga, HY menjabat kepala sekolah, dan mendapat wewenang penuh untuk mengelola MI. Namun, saat MI ganti kepala sekolah yang baru, baru satu-persatu permasalahan yang melibatkan HY terungkap.

BACA JUGA:Perbedaan Awal Puasa Itu Lumrah, MUI: Tak Perlu Dibesar-besarkan

“Awalnya hanya curiga, karena HY tidak mau untuk memperpanjang surat Kemenkumham. Setelah itu, HY membeli tanah di sekitar MI senilai Rp2 miliar dan baru bayar DP Rp500 juta,” ujarnya.  

Di tambah lagi, pihak yayasan kemudian menerima laporan kalau uang untuk membeli tanah tersebut berasal dari tabungan basecamp. Pihaknya langsung mengklarifikasi ke yang bersangkutan. Saat itulah, kata Imas, HY mengakui tindakannya telah membeli tanah dengan menggunakan uang tabungan basecamp.  

“Intinya uang tabungan basecamp milik murid, dipergunakan tidak semestinya oleh HY. Sampai sekarang, setelah dipindahtugaskan, tidak ada kejelasan uang anak-anak bagaimana,” tandasnya.  

Untuk diiketahui, di MI tersebut ada dua tabungan. Yakni, tabungan umum yang uangnya dibagikan ke murid setiap tahun. Kemudian ada juga  tabungan Basecamp, dikumpulkan selama 6 tahun untuk biaya kegiatan di akhir sekolah. (cep)

BACA JUGA:Mudik Gratis Lebaran 2024, Kemenhub Sediakan Lebih dari 30 Ribu Kuota dengan Berbagai Tujuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: