Satpol PP Tertibkan PKL yang Mangkal di Taman Patok Jati

Satpol PP Tertibkan PKL yang Mangkal di Taman Patok Jati

PENERTIBAN: Petugas Sat Pol PP Kecamatan Jatibarang melakukan penertiban terhadap PKL yang mangkal di taman Patok Jati Jatibarang, kemarin.-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

JATIBARANG, RADARINDRAMAYU.ID – Kedapatan tengah mangkal berjualan di area Taman Patok Jati Jatibarang, sebanyak 5 pedagang kaki lima (PKL) di tertibkan petugas Sat Pol PP Kecamatan Jatibarang, Rabu (24/1).

Kasi Trantibum Kecamatan Jatibarang, Sarka SIP MSi mengatakan penertiban yang dilakukan saat ini, adalah salah satu langkah untuk menertibkan ulang para pedagang kaki lima (PKL) yang menjalankan usahanya dengan mendirikan tenda-tenda diarea Taman Patok Jati Jatibarang.

"Sebenarnya kita sudah mengundang mereka (PKL,red) untuk sosialisasikan aturan terkait PKL yang ada di Jatibarang, kita sudah undang semua, berikan pemahaman area yang harus steril dari PKL, dan wilayah mana saja dimana bisa menjalankan usaha dengan mengedepankan estetika dan keindahan wilayah," tuturnya.

Dijelaskan Sarka area Taman Patok Jati Jatibarang yang sudah ditata dengan rapih, menjadi salah satu titik yang harus steril dari PKL, sehingga jangan sampai taman yang sudah ditata tersebut menjadi kumuh kembali karena kembali dihuni sebagai tempat mangkal mereka.

BACA JUGA:Pemimpin Ponpes Suryalaya Tasikmalaya KH Baban Ahmad Jihad Meninggal Dunia

BACA JUGA:PLN Nusantara Power Berhasil Mengolah 1,6 Juta Ton FABA

"Tadi juga diberikan pemahaman agar jangan kembali membuka lapak di depan taman, atau area taman ini (patok jati,red). Bagi masyarakat Jatibarang mari bersama-sama untuk menjaga keindahan kota Jatibarang," ajak Sarka.

Sedangkan bagi PKL yang telah ditertibkan dilakukan pendataan dan pembinaan serta melakukan pembersihan oleh pedagang masing-masing dibantu petugas Sat Pol PP Kecamatan Jatibarang. Adapun pedagang yang ditertibkan yakni pedang gorengan, pedagang minuman, pedagang buah, dan pedagang makanan ringan. (oni).

BACA JUGA:Kemenag Bangun 135 Gedung KUA Skema SBSN di 2024

BACA JUGA:Kasus Suami Bunuh Istri di Cirebon: Saat Eksekusi, Ada Orang Lain di Rumah?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: