Masih Andalkan Transfer Pusat, Serapan APBD Kabupaten Cirebon 2023 Belum Optimal

Masih Andalkan Transfer Pusat, Serapan APBD Kabupaten Cirebon 2023 Belum Optimal

Serapan APBD 2023-grafis-radarcirebon.com

SUMBER, RADARINDRAMAYU.ID -Serapan APBD Kabupaten Cirebon tahun 2023 belum optimal. Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Kabupaten Cirebon mencatat, per 20 November serapan anggaran baru di angka 77,41 persen. Padahal, sisa waktu penyerapan anggaran satu bulan lagi.

Kepala BKAD Kabupaten Cirebon Sri Wijayawati mengatakan, data 77,41 persen itu merupakan rekap dua hari terakhir. Dan data keseluruhan penyerapan anggaran, dari 77,41 persen itu, berada di angka Rp3,1 triliun.

Sementara untuk serapan anggaran paling cepat ada di pihak kecamatan. Sebaliknya, penyerapan anggaran paling lambat, ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).

“Yang paling telat DPUTR. Kalau kecamatan udah pada habis. Sudah beres semua. Tinggal bayar gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) saja,” kata Sri kepada Radar Cirebon, kemarin.

BACA JUGA:Bupati Indramayu Dampingi Menteri PUPR Resmikan Jembatan Gantung Baleraja

BACA JUGA:Sidang ke Tiga, Panji Gumilang Ajukan Permohonan Berobat

Nci begitu akrab disapa menyampaikan, jika diperbandingkan, serapan dinas teknis seperti DPUTR dengan Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan, dua SKPD itu masih jauh lebih cepat dalam menyerap anggaran. “Tetap, Disdik sama DPUTR lebih cepat Disdik,” tandasnya.

Adapun untuk penyerapan anggaran di DPRD, kata Nci, relatif lebih baik. “Sudah di angka 71 persenan,” ungkapnya.

Sementara pendapatan Kabupaten Cirebon, kata Nci, masih mengandalkan dari pendapatan dana transfer pusat dan provinsi. Karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cirebon kecil. Sejauh ini, untuk PAD yang sudah masuk berada di angka 72,27 persen setara Rp568 miliar. “Masih jauh dari yang ditargetkan,” tandasnya.

Dibeberkannya, Pemerintah Kabupaten Kabupaten Cirebon menargetkan PAD tahun 2023, di angka Rp810 miliar, yang berasal dari berbagai sumber seperti, pajak daerah Rp323 miliar, retribusi daerah Rp19 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp13 miliar, dan pendapatan lain yang sah Rp455 miliar. (sam)

BACA JUGA:91 PNS Pemkab Indramayu Purna Tugas, di E-KTP Langsung Ganti Status

BACA JUGA:FPBR Peduli Palestina, Galang Dana lewat Panggung Kemanusiaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: