Haji 2024, Jemaah Perlu Persiapan Fisik
ilustrasi haji--
JAKARTA, RADARINDRAMAYU.ID - Untuk haji 2024 nanti, jemaah haji perlu mempersiapkan kemampuan fisik saat menjalani ibadah haji.
Seperti yang disampaikan Direktur Bina Haji Arsad Hidayat dalam diskusi bersama insan media di Jakarta yang mengangkat tema"Istitha'ah Kesehatan Dahulu, Bayar Lunas Kemudian".
“Orientasi manasik kita selama ini lebih ke bacaan dan hafalan doa. Kita coba perkenalkan manasik juga latihan fisik. Sebelum bermanasik, jenaah diminta jalan kaki dulu,” ujar Arsad Hidayat di Jakarta,dilansir dari kemenag.go.id, Jumat, 3 November 2023.
Masih yang disampaikan oleh Arsad Hidayat, "Haji adalah ibadah fisik, bukan ibadah bacaan (semata), " sambungnya.
BACA JUGA:Produksi Padi Indramayu Sudah Capai 1,5 Juta Ton, Bupati Nina Puji Petani Bisa Lewati El Nino
Salah satu yang menjadi perhatian Kementarian Agama yakni isu kesehatan jemaah, untuk itu perlu persiapan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024M.
Maka dari ini Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menggelar mudzakarah yang secara khusus membahas tentang syarat istitha'ah kesehatan jemaah haji.
Menurut Arsad Hidayat, Mudzakarah Perhajian telah menghasilkan sembilan rekomendasi dan menitiberatkan kepada penguatan istithaah kesehatan jemaah haji.
Dan salah satu rekomendasi itu adalah Kementerian Kesehatan agar menerapkan istithaah kesehatatan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji atau perubahannya.
BACA JUGA:Kebakaran Terjadi di Lahan Kosong Blok Karanganyar
Kementerian Kesehatan juga agar melakukan pemeriksaan lainm yang meliputi kesehatan jiwa, koqnitif dan kesehatan activity daily living (ADL).
“Kementerian Kesehatan juga direkomendasikan menyempurnakan aplikasi Siskohatkes untuk penetapan istithaah kesehatan Jemaah Haji,” tutur Arsad.
Dikatakan Arsad, istithaah kesehatan akan menjadi perhatian bersama, pemerintah, jemaah, dan juga masyarakat. Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan secara berjenjang akan memberikan edukasi dan sosialisasi tentang istitha'ah kesehatan haji kepada jemaah haji melalui penyuluhan kesehatan serta bimbingan manasik haji dan melibatkan peran serta masyarakat/KBIHU dan Ormas Islam.
Kementerian Agama Kabupaten/Kota juga diminta membentuk tim bersama yang terdiri dari unsur Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan unsur terkait lainnya untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada jemaah haji terkait istitha'ah kesehatan, baik yang memenuhi kriteria atau yang tidak.
BACA JUGA:Diskanla Gencar Kampanyekan Gemar Makan Ikan di Kalangan Pelajar
“Materi istitha'ah kesehatan dan fikih haji lansia juga akan dimasukkan dalam buku panduan bimbingan manasik haji Kementerian Agama. Sehingga, jemaah haji bisa mendapatkan pemahaman lebih komprehensif,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: