Malaysia Kekurangan TKA, Longgarkan Pekerja Asing

Malaysia Kekurangan TKA, Longgarkan Pekerja Asing

TKI--

KUALA LUMPUR, RADARINDRAMAYU.ID  - Pemerintah Malaysia menetapkan target tiga bulan untuk mengatasi persoalan kekurangan tenaga kerja asing (TKA) di lima sektor dan subsector.

Dalam sesi dengar pendapat di Gedung Dewan Rakyat, Kuala Lumpur, Rabu (15/2), Menteri Sumber Daya Manusia V Sivakumar mengatakan Pemerintah Malaysia menyadari kebutuhan akan tenaga kerja sangat mendesak. Karena itu pihaknya berinisiatif melonggarkan masuknya TKA. Pelonggaran itu dimaksudkan untuk mempercepat proses pemberian kuota TKA di sektor-sektor kritis pada 17 Januari-31 Maret 2023.

Kelima sektor dan subsektor yang mendapatkan kemudahan itu adalah manufaktur, konstruksi, perkebunan, pertanian dan jasa untuk restoran. Para majikan di lima sektor dan subsektor tersebut dapat mengajukan permohonan untuk mempekerjakan TKA dari 15 negara, salah satunya Indonesia.

Sivakumar menyebutkan, pengajuan dilakukan melalui platform The Foreign Workers Centralized Management System, tanpa melalui persyaratan kelayakan kerja dan kelayakan kuota yang dikenakan sebelumnya. Kemudahan yang diberikan itu termasuk untuk pengecualian proses wawancara oleh badan pengawas dan keharusan mengiklankan lowongan pekerjaan.

BACA JUGA:Study Tour Tiga Negara, Pelajar GMS Patrol Promosikan Seni Budaya Dermayu

BACA JUGA:Tega! Anggota Densus Bunuh Driver usai Kalah Judi

Dia mengatakan kementeriannya akan memproses dan memberikan izin penerimaan TKA dalam waktu tiga hari kerja dari tanggal pengajuan. Dengan pelonggaran aturan TKA tersebut, pemerintah Malaysia berharap kekurangan TKA akan selesai dalam waktu tiga bulan.

Selain memberikan kelonggaran masuknya pekerja asing, Malaysia juga sedang menjalankan program rekalibrasi pendatang asing tanpa izin hingga 31 Desember 2023. Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail telah mengumumkan rekalibrasi tersebut, yang menetapkan syarat lebih fleksibel tanpa mengesampingkan unsur keamanan di dalam negeri. (ant/jpnn)

BACA JUGA:Mulai 26 Februari, Tiket KA Lebaran Sudah Dapat Dipesan

BACA JUGA:Edan! Oknum Guru SD Cabuli Lima Muridnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: