Tahun 2022, Kejari Indramayu Paparkan 4 Kasus Korupsi Terjadi di Indramayu

Tahun 2022, Kejari Indramayu Paparkan 4 Kasus Korupsi  Terjadi di Indramayu

PAPARKAN: Kajari Indramayu paparkan beberapa kasus pidana yang ditangani selama tahin 2022 -Istimewah-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Diawal tahun 2023 Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu paparkan 4 kasus korupsi yang telah di tangani disepanjang tahun 2022 yang merugikan negara hingga lebih dari Rp 2 Miliyar, hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Ajie Prasetya SH MH kepada sejumlah awak media, belum lama ini.

Keempat kasus tindak pidana korupsi tersebut adalah BUMDes Jaya Makmur Kecamatan Gabuswetan, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jatibarang, dana covid-19 pengadaan pasker BPBD Indramayu, dan makan minum santri tahfidz. Bahkan dari empat kasus itu, Kajari Indramayu berhasil selamatkan kerugian negara yang mencapai Rp 2.378.572.485,25,‐

Kepala Kejaksaaan Negeri Indramayu Ajie Prasetya SH MH mengatakan dari empat kasus korupsi itu, pihaknya telah menetapkan 7 oknum ASN dari 15 tersangka yang terlibat dalam 4 kasus korupsi yang telah ditangani Kejari Indramayu

Dalam penanganan kasus yang menyangkut oknum ASN, lanjit Ajie Kejaksaan Negeri Indramayu selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Inspektorat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu. "Terkait status ASN kita serahkan ke pihak terkait, sementara kasus yang melibatkan oknum itu kita yanh tangani," kata Ajie.

BACA JUGA:KPU Tetap Akan Gunakan Sistem Proporsional Terbuka pada Pemilu 2024

Pada kesempatan itu  Ajie memaparkan dalam setiap penanganan 4 kasus korupsi tersebut Kejari Indramayu berhasil selamatkan uang negara dari perkara BUMDes Jaya Makmur Kecamatan Gabuswetam sebesar Rp 16.900.000,‐. Kemudian Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jatibarang sebesar Rp 1.390.450.360,25,‐,  selanjutnya dari dana Covid-19 pengadaan masker sebesar Rp 800.000.000,‐, terakhir dari makan minum santri tahfidz sebesar Rp 171.222.125,‐.

Selain itu, Ajie turut memaparkan pencapaian kinerja di bidang lainnya, seperti pada bidang intelijen pihaknya telah melaksanakan kegiatan safari literasi, penyuluhan hukum, jaksa masuk sekolah, jaksa menyapa jaksa masuk pesantren, dan pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan dalam masyarakat (Pakem).

"Pada Bidang Pembinaan, Kejari Indramayu berhasil melakukan penyerapan anggaran sebesar 98,60 persen perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1.615.811.700," tukasnya.

BACA JUGA:Dampak Terendam Banjir Rob 450 Hektare Sawah Pesisir Pantura Gagal Tanam

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: