102 Bandar dan Pengedar Narkoba Diringkus, Satu Diantaranya Wanita

102 Bandar dan Pengedar Narkoba Diringkus, Satu Diantaranya Wanita

Kapolres Indramayu, AKBP Lukman Syarif menunjukkan barang bukti narkoba dalam rilis akhir tahun, Rabu, 28 Desember 2022-utoyo prie achdi-

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Sepanjang tahun 2022 jajaran Polres Indramayu berhasil meringkus 102 tersangka bandar dan pengedar narkoba, dan satu diantaranya adalah wanita.

 

Mereka ditangkap di sejumlah tempat dalam rentang waktu yang berbeda,  mulai dari blan Januari sampai dengan Desember 2022.

 

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, para tersangka itu diamankan dari sebanyak 85 perkara yang berhasil diungkap oleh Sat Resnarkoba Polres Indramayu.

 

"Dari 102 tersangka tersebut, satu orang diantaranya adalah perempuan," jelas Kapolres AKBP Lukman Syarif didampingi Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, saat menggelar rilis akhir tahun di Mapolres Indramayu, Rabu, 28 Desember 2022.

 

Kapolres mengungkapkan, dari tangan para tersangka disita barang bukti berupa ganja kering seberat 3,4 kilogram, sabu seberat 218,33 gram. Kemudian obat keras terbatas (OKT) sebanyak 64.850 butir dan psikotropika sebanyak 173 butir.

BACA JUGA:297 Orang Meninggal Karena Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang 2022

Lukman Syarif menambahkan, persentase penyelesaian kasus narkoba di tahun 2022 ini sudah 85 persen. Terdiri dari 72 perkara sudah masuk tahap 2 dan 13 kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan polisi.

 

"Ini karena setiap kasus memiliki tingkat kesulitan yang berbeda-beda," ujar dia.

 

Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi menambahkan, Polres Indramayu berkomitmen untuk terus menekan dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Indramayu.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: