Operasi Gabungan Amankan 3 Motor dengan Knalpot Bising
Polsek Jatibarang Indramayu melakukan razia knalpot bising, Sabtu (02/07) malam--
Radarindramayu.id, JATIBARANG- Petugas gabungan dari Polsek Jatibarang, bersama Koramil Jatibarang, dan Sat Pol PP Kecamatan Jatibarang berhasil sita dan amankan tiga motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot bising, dalam operasi gabungan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYRD), Sabtu (2/7) malam.
Pelaksanaan KYRD mandiri dengan sasaram premanisme, kejahatan jalanan atau geng motor, dan curat, curas, curanmor (C3) di wilayah hukum Polsek Jatibarang itu, secara langsung di pimpin Kapolsek Jatibarang, Kompol Ujang Rohimin SH, di dampingi Danramil Jatibarang Kap Inv Daniel Rongge yang turut melibatkan 10 personel Polsek Jatibarang, 2 Personil Koramil Jatibarang, dan 1 Personel Sat Pol PP Kecamatan Jatibarang.
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Jatibarang Kompol Ujang Rohimin menjelaskan, KYRD mandiri telah menjadi kegiatan rutin jajarannya bersama unsur lainnya, sebagai upaya menjaga kondusifitas lingkungan masyarakat di wilayah hukum Polsek Jatibarang.
"Bentuk kegiatan patroli dan hunting mulai dari jalan Raya Bulak, Bunderan Kebulen, Jalan Mayor Dasuki, dan komplek RTH Jatibarang, sasarannya kegiatan yang meresahkan masyarakat," terang Kompol Ujang.
Dalam patroli dan hunting, tim ops gabungan KYRD Mandiri melakukan pemeriksaan terhadap para remaja dan pemuda yang sedang berkumpul terkait kelengkapan surat-surat kendaraan. Juga pengecekan komponen peralatan yang ada pada kendaraan. Hasilnya, petugas mengamankan 3 unit kendaraan yang memakai knalpot bukan standar pabrikan alias knalpot bising.
"Tiga kendaraan motor diamankan di Mako Polsek Jatibarang dan diberikan sangsi tilang. Untuk knalpot bising pemilik harus datang ke Polsek ganti knalpot bising dengan knalpot standar," tandasnya. (oet/oni)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: